RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
Rombongan tiba di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, Senin (20/7) dini hari pukul 01.20 WIB dan melanjutkan menyeberang menuju Pelabuhan Sodong, Nusakambangan tiba pukul 01.40 WIB
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kembali melakukan pemindahan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau napi kategori risiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, kali ini berasal dari Jawa Timur dan Sulawesi Selatan sebanyak 115 orang, Senin.
Juru Bicara Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan 115 orang narapidana atau warga binaan itu terdiri atas 36 warga binaan dari Jawa Timur, dan 79 warga binaan dari Lapas Kelas IIB Maros, Sulawesi Selatan.
“Pemindahan warga binaan kategori berisiko tinggi merupakan operasi pengamanan yang membutuhkan perencanaan matang dan koordinasi yang kuat,” kata Rika dalam keterangan yang dikonfirmasi Senin.
Baca juga: Kemenimipas pindahkan 40 narapidana dari Sumsel ke Nusakambangan
Dia menjelaskan, proses pemindahan berlangsung secara bertahap melalui jalur laut dan darat dengan pengawalan ketat melibatkan 77 personel, yang terdiri atas unsur Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Patnal, Korps Brimob Polri, Korlantas, petugas Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakat di Sulses serta Jatim.
Sebanyak 79 warga binaan dari Sulsel diberangkatkan dari Lapas Kelas IIB Maros menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar pada Jumat (17/7) menggunakan KM DLU menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
“Sempat transit sementara di Lapas Kelas I Surabaya,” ujarnya.
Kemudian Minggu (19/7), sebanyak 39 warga binaan dari Jawa Timur bergabung dengan rombongan warga binaan asal Sulsel, sehingga jumlah totalnya 115 warga binaan diberangkatkan menuju Nusakambangan melalui jalur darat dengan pengawalan ketat.
“Rombongan tiba di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, Senin (20/7) dini hari pukul 01.20 WIB dan melanjutkan menyeberang menuju Pelabuhan Sodong, Nusakambangan tiba pukul 01.40 WIB,” ujarnya.
Baca juga: Yusril buka peluang pemindahan satu napi WNA Arab Saudi dari Indonesia
Rika menyebut, pemindahan ini merupakan bagian dari strategi penempatan warga binaan berdasarkan tingkat risiko (risk based placement), sehingga setiap warga binaan ditempatkan pada lapas yang memiliki tingkat pengamanan sesuai dengan profil risikonya.
“Nusakambangan memiliki fungsi strategis sebagai kawasan pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan tinggi,” ujarnya.
Menurut dia, penempatan warga binaan berisiko tinggi di Nusakambangan merupakan langkah untuk mengoptimalkan pengamanan sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih efektif sesuai dengan tingkat risiko masing-masing.
“Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh lapas dan rutan di Indonesia,” ucapnya.
Dia juga mengatakan, pemindahan warga binaan kategori berisiko tinggi ke Nusakambangan merupakan implementasi kebijakan Ditjenpas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih aman, tertib dan terkendali.
Baca juga: Yusril minta Yaman ajukan permohonan terkait pemindahan narapidana
Koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci sehingga seluruh rangkaian pemindahan dapat berlangsung aman, tertib, lancar dan terkendali.
Rika menegaskan, Ditjenpas akan terus melaksanakan pemindahan warga binaan berisiko tinggi secara terukur sebagai bagian dari kebijakan penguatan pengamanan nasional di lingkungan pemasyarakatan.
Langkah ini, dia melanjutkan, sekaligus mencerminkan komitmen Ditjenpas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada keamanan, pembinaan serta perlindungan masyarakat.
“Seluruh rangkaian pemindahan 115 warga binaan risiko tinggi dari Sulawesi Selatan dan Jawa Timur menuju Nusakambangan berlangsung aman, tertib dan terkendali, berkat sinergi seluruh unsur yang terlibat,” katanya.
Sejak kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto hingga 20 Juli 2026, jumlah total warga binaan berisiko tinggi yang dipindahkan ke Nusakambangan sebanyak 3.025 orang.
Baca juga: Yusril: Filipina tunggu surat resmi pemulangan napi terorisme ke RI
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “Ditjenpas pindahkan 115 napi dari Jatim dan Sulsel ke Nusakambangan” pada 2026-07-20 14:55:00
