• July 16, 2026 5:17 pm

Dugaan Bom di MAN 3 Padang, Kemendagri Tegaskan Bukan Kasus Terorisme

Dugaan Bom di MAN 3 Padang, Kemendagri Tegaskan Bukan Kasus Terorisme

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Akmal Malik, saat melakukan kunjungan kerja ke MAN 3 Padang(MI/Yose Hendra)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan situasi aman kondusif setelah adanya dugaan perakitan bom oleh seorang siswa MAN 3 Padang, Sumatra Barat. Berdasarkan hasil investigasi aparat, peristiwa tersebut tidak terindikasi sebagai tindak pidana terorisme, melainkan merupakan tindak pidana umum yang dipengaruhi faktor psikologis dan paparan konten negatif di media sosial.

“Situasi di Sumatera Barat tetap aman dan kondusif. Penanganan yang cepat serta koordinasi yang baik menjadi kunci sehingga peristiwa ini tidak berkembang menjadi ancaman terhadap stabilitas daerah,” ujar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Akmal Malik, saat melakukan kunjungan kerja ke MAN 3 Padang dikutip Kamis (16/7).

Akmal mengapresiasi langkah cepat Pemprov Sumbar, aparat keamanan, serta seluruh instansi terkait yang bergerak cepat menangani peristiwa tersebut. Hasilnya, kejadian tersebut tidak berkembang menjadi gangguan terhadap stabilitas keamanan daerah.

Ia menegaskan, peristiwa tersebut menjadi pembelajaran agar daerah memperkuat sistem deteksi dini. Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Daerah melalui Badan Kesbangpol, Densus 88 Antiteror, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, sekolah, serta keluarga perlu terus diperkuat dengan mengoptimalkan peran Guru Bimbingan dan Konseling (BK) dalam mendeteksi perubahan perilaku peserta didik sejak dini.

Akmal juga mengungkapkan, kasus di MAN 3 Padang akan menjadi salah satu bahan pembahasan bersama para gubernur se-Indonesia dalam merumuskan langkah strategis nasional guna memperkuat upaya pencegahan radikalisme, kekerasan, dan berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan pendidikan.

Merakit Bahan Peledak Otodidak

Sementara itu, Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Sumbar, Kombes Pol. Jim Brilliant Birnes menjelaskan hasil investigasi tidak menemukan adanya keterlibatan jaringan terorisme dalam kasus tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mempelajari cara merakit bahan peledak secara otodidak melalui media sosial tanpa berafiliasi dengan kelompok teroris.

Menurut hasil pendalamannya, faktor yang paling dominan melatarbelakangi kejadian adalah akumulasi tekanan psikologis akibat perundungan (bullying) yang berlangsung dalam waktu cukup lama, ditambah mudahnya akses terhadap konten negatif di media sosial. Ia menyebut, saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan di Rumah Aman untuk mendapatkan pendampingan, sementara proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, terkait kasus dugaan perakitan bom oleh siswa di MAN 3 Padang, Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama Ditjen Polpum Kemendagri, Bisri menegaskan bahwa dalam penanganan kasus anak, pemerintah tetap mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak melalui pemenuhan hak pendidikan, pendampingan psikologis, serta rehabilitasi sosial tanpa mengesampingkan proses hukum. (H-4)

Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Dugaan Bom di MAN 3 Padang, Kemendagri Tegaskan Bukan Kasus Terorisme” pada 2026-07-16 16:58:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *