RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah kontrakan milik terduga teroris jaringan Jamaat Ansharut Daulah (JAD) berinisial AAS, 28, di Jalan Bebedilan, Gunung Koneng, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sedikitnya 13 jenis barang bukti.
Ketua RT 02, Ade Mumu, mengonfirmasi bahwa barang-barang yang disita meliputi buku jihad, pisau belati, senapan angin, busur panah, kabel, hingga alat peledak. Menurut Ade, AAS baru menempati kontrakan tersebut selama dua bulan sembari menunggu pembangunan rumah pribadinya selesai.
“Terduga AAS dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang berkomunikasi dengan warga sekitar, sangat berbeda dengan istrinya,” ujar Ade Mumu, Senin (13/7/2026).
Berdasarkan keterangan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Cihideung, Aef Arifin, AAS merupakan mantan narapidana teroris (Napiter) jaringan JAD. Meski AAS sebelumnya dikategorikan bersih oleh BNPT dan telah berbaur dengan masyarakat sebagai pedagang kecil selama tiga tahun terakhir, ia kembali ditangkap bersama dua orang lainnya di Komplek Dadaha, Kecamatan Tawang.
Kapolres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Besar Andi Purwanto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan keributan antar pedagang di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dadaha. Cekcok terjadi antara pedagang jagung berinisial S dengan penjual tahu gejrot berinisial E yang diduga dalam kondisi mabuk.
Situasi memanas ketika AAS, yang merupakan penjual es teh sekaligus kerabat S, datang dan memarahi E. Saat warga mencoba melerai pertikaian tersebut, tiba-tiba terdengar suara ledakan keras dari arah belakang yang memicu kepanikan pengunjung dan pedagang di lokasi.
“Tim gabungan telah menggelar olah TKP untuk menyelidiki kasus perkelahian tersebut dan menangkap tiga orang pelaku, termasuk AAS. Saat ini situasi sudah kondusif dan kasus tengah ditangani oleh pihak kepolisian,” pungkas Andi Purwanto. (I-2)
Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Densus 88 Sita 13 Barang Bukti dari Rumah Terduga Teroris JAD di Tasikmalaya” pada 2026-07-13 15:42:00
