• April 22, 2026 7:27 pm

Jaksa Agung Florida Selidiki OpenAI terkait Penembakan Massal

Jaksa Agung Florida Selidiki OpenAI terkait Penembakan Massal

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Ilustrasi.(Freepik)

JAKSA Agung Florida, James Uthmeier, resmi mengumumkan dimulai penyelidikan kriminal terhadap OpenAI, perusahaan pengembang ChatGPT. Langkah hukum ini diambil menyusul tuduhan serius bahwa chatbot tersebut memberikan saran taktis kepada pelaku penembakan massal di Florida State University (FSU) tahun lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (21/4/2026), Uthmeier mengungkapkan bahwa ChatGPT diduga memberikan informasi mendetail kepada tersangka mengenai jenis senjata, kecocokan amunisi, hingga strategi penyerangan di area kampus yang padat penduduk.

Tuduhan Keterlibatan AI dalam Perencanaan Kejahatan

Menurut otoritas Florida, chatbot tersebut tidak hanya menjawab pertanyaan teknis mengenai senjata api, tetapi juga memberikan saran mengenai waktu dan lokasi yang paling efektif untuk melakukan serangan guna memaksimalkan jumlah korban.

“Chatbot tersebut memberi nasihat kepada penembak tentang jenis senjata apa yang harus digunakan, amunisi mana yang cocok, dan efektivitas senjata pada jarak dekat,” tegas Uthmeier. Ia menambahkan, jika pemberi saran tersebut ialah manusia, pihaknya tidak akan ragu untuk menuntutnya dengan pasal pembunuhan.

Kantor Jaksa Agung melayangkan surat panggilan (subpoena) kepada OpenAI untuk meninjau kebijakan perusahaan dalam menangani ancaman kekerasan yang muncul selama interaksi pengguna dengan AI.

Respons OpenAI: ChatGPT hanya Berikan Informasi Publik

Menanggapi penyelidikan tersebut, juru bicara OpenAI, Kate Waters, menyatakan bahwa perusahaan bersikap proaktif sejak insiden terjadi. OpenAI mengeklaim telah mengidentifikasi akun yang terkait dengan tersangka, Phoenix Ikner, dan membagikan data tersebut kepada penegak hukum.

“ChatGPT memberikan tanggapan faktual berdasarkan informasi yang tersedia secara luas di internet. Kami tidak mendorong atau mempromosikan aktivitas ilegal,” ujar Waters. Ia menegaskan bahwa teknologi AI tidak bertanggung jawab atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh individu.

Kilas Balik Tragedi FSU:

  • Waktu Kejadian: April 2025.
  • Lokasi: Kampus Florida State University, Tallahassee.
  • Korban: 2 orang tewas, 6 orang luka-luka.
  • Tersangka: Phoenix Ikner (Mahasiswa), saat ini menghadapi dakwaan pembunuhan.

Debat Regulasi dan Tanggung Jawab Moral AI

Kasus ini memperuncing perdebatan global mengenai tanggung jawab perusahaan teknologi atas konten yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan. Meskipun OpenAI memiliki sistem pemantauan otomatis untuk menandai potensi bahaya sejak Desember 2025, efektivitas sistem tersebut kini dipertanyakan.

Baca juga: Cara Download ChatGPT untuk Windows Aplikasi Resmi vs Versi Web

Ramayya Krishnan, profesor dari Universitas Carnegie Mellon, menyebut bahwa pengamanan AI tidak pernah 100 persen efektif karena sifat teknologi generatif yang sulit diprediksi secara absolut.

Di sisi politik, Gubernur Florida Ron DeSantis terus mendorong RUU Hak-Hak AI untuk membatasi operasional perusahaan AI di wilayahnya. Namun, upaya legislasi ini masih menemui jalan buntu di tingkat negara bagian akibat perbedaan pandangan politik di internal partai.

Penyelidikan kriminal ini menjadi preseden penting bagi industri teknologi, yang kini harus menghadapi pengawasan ketat terkait bagaimana produk mereka dapat disalahgunakan untuk tindakan terorisme dan kekerasan massal. (Washington Post/I-2)

Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Jaksa Agung Florida Selidiki OpenAI terkait Penembakan Massal” pada 2026-04-22 07:18:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *