RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
Markas PBB, New York (ANTARA) – Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (13/2) mengecam keras serangan teroris berupa bom bunuh diri di sebuah masjid di Islamabad, Pakistan, pada 6 Februari lalu, yang menewaskan lebih dari 30 orang dan melukai banyak lainnya.
Dalam sebuah pernyataan pers, para anggota DK PBB menyampaikan simpati dan belasungkawa terdalam kepada keluarga korban, juga kepada pemerintah dan rakyat Pakistan, serta mendoakan agar mereka yang terluka lekas pulih sepenuhnya.
Menegaskan kembali bahwa terorisme dalam segala bentuk dan manifestasinya merupakan salah satu ancaman paling serius terhadap perdamaian dan keamanan internasional, para anggota DK PBB menekankan perlunya menindak para pelaku, penyelenggara, pemodal, dan penyokong dari tindakan teroris tercela ini serta membawa mereka ke hadapan hukum, menurut pernyataan tersebut.
Para anggota DK PBB menegaskan kembali bahwa setiap tindakan terorisme adalah kriminal dan tidak dapat dibenarkan, terlepas dari motivasinya serta kembali menegaskan perlunya semua negara untuk memerangi, dengan segala cara, sesuai Piagam PBB dan kewajiban lain di bawah hukum internasional, ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional yang disebabkan oleh tindakan teroris.
Pewarta: Xinhua
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “DK PBB kecam serangan bom bunuh diri di masjid Pakistan” pada 2026-02-14 14:17:00
