• May 25, 2026 4:17 pm

Bupati Kubu Raya pastikan pendampingan bagi siswa pelempar molotov

Bupati Kubu Raya pastikan pendampingan bagi siswa pelempar molotov

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Pontianak (ANTARA) – Bupati Kubu Raya Kalimantan Barat Sujiwo memastikan pemerintah daerah memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun yang tersandung kasus pelemparan molotov di sekolahnya yang kini berhadapan dengan proses hukum.

“Persoalan ini sudah ditangani aparat penegak hukum. Kita serahkan proses hukumnya kepada kepolisian karena yang bersangkutan masih di bawah umur, sehingga pendekatannya tetap pembinaan,” kata Sujiwo di Sungai Raya, Kubu Raya, Jumat.

Menurut dia, pemerintah daerah berkewajiban memastikan kondisi mental dan masa depan anak tetap terlindungi, terlepas dari proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan negara harus hadir untuk menyelamatkan psikologis anak agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.

“Anak ini tetap harus kita selamatkan, mentalnya harus dipulihkan dan jangan sampai masa depannya rusak. Proses hukum berjalan, tapi pembinaan tetap menjadi prioritas,” tuturnya.

Baca juga: KPAD Kubu Raya dampingi secara psikologis siswa pascainsiden Molotov

Sujiwo mengatakan akan memimpin langsung pendalaman untuk mengetahui faktor penyebab kejadian tersebut, termasuk kondisi keluarga dan lingkungan sosial anak.

“Berdasarkan informasi awal, orang tua siswa diketahui sedang sakit dan kondisi ekonomi keluarga tergolong kurang mampu. Saya akan turun langsung ke rumahnya untuk melihat kondisi orang tua dan keluarganya dan kalau memang ada persoalan sosial dan ekonomi, tentu pemerintah harus membantu,” katanya.

Ia juga menginstruksikan dinas terkait memberikan pendampingan psikologis serta dukungan sosial kepada siswa bersangkutan.

Selain itu, Bupati Kubu Raya mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kepedulian lingkungan melalui penguatan peran dasawisma dan gotong royong sosial, agar persoalan anak dan keluarga rentan dapat terdeteksi lebih dini.

“Kita tidak boleh apatis karena dari sepuluh rumah di sekitar kita harus tahu apakah ada lansia terlantar, anak stunting, atau keluarga yang butuh bantuan. Empati sosial ini harus kita hidupkan kembali,” tuturnya.

Baca juga: Densus 88 temukan enam bom molotov dari kasus Sungai Raya

Di sektor pendidikan, Sujiwo menegaskan tidak boleh ada praktik perundungan (bullying) di sekolah karena dapat merusak kesehatan mental anak. Ia meminta Dinas Pendidikan dan para guru memperketat pengawasan serta melakukan langkah pencegahan.

“Bullying tidak boleh terjadi dalam bentuk apa pun. Guru harus lebih jeli melihat karakter siswa dan memastikan sekolah menjadi ruang yang aman,” katanya menegaskan.

Pemerintah daerah berharap proses belajar mengajar di sekolah dapat kembali berjalan normal, sembari memastikan pendampingan psikologis dan sosial terus diberikan kepada siswa demi menjaga keberlanjutan pendidikan dan tumbuh kembangnya.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri dimana siswa tersebut bersekolah, memastikan tidak ditemukan kasus perundungan terhadap siswa itu di lingkungan sekolah. Keseharian siswa dikenal berperilaku baik dan memiliki prestasi akademik yang cukup bagus.

“Kami memastikan tidak ada perundungan. Sekolah akan memberikan perhatian dan pendampingan kepada siswa yang bersangkutan maupun siswa lainnya agar kejadian serupa tidak terulang,” kata kepala sekolah.

Baca juga: Siswa pelempar molotov di Kalbar bergabung di True Crime Community

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “Bupati Kubu Raya pastikan pendampingan bagi siswa pelempar molotov” pada 2026-02-06 17:31:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *