• April 17, 2026 9:09 am

Kemkomdigi sebut radikalisme dalam gim menyebar melalui fitur sosial

Kemkomdigi sebut radikalisme dalam gim menyebar melalui fitur sosial

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengatakan penyebaran paham radikalisme dalam platform gim daring dilakukan melalui interaksi pada fitur sosial seperti private chat, voice chat, dan komunitas.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memantau sejumlah platform gim daring berbasis interaksi dan komunitas karena berpotensi disalahgunakan untuk proses radikalisasi, khususnya terhadap anak.

“Yang menjadi perhatian bukan konten game online, melainkan pemanfaatan fitur interaksi seperti private chat, voice chat, dan komunitas yang ada dalam gim,” kata Alexander kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan, pemanfaatan fitur sosial dalam gim dapat disalahgunakan untuk membangun kedekatan secara personal kepada pengguna anak-anak (grooming). Kemudian, pelaku mengarahkan pengguna ke kanal tertutup di luar platform gim, lalu memberi paparan narasi intoleran dan paham radikal secara bertahap.

Baca juga: AGI harap IGRS dapat tangkal konten radikalisme dalam game anak

BNPT mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat sekitar 112 anak di 26 provinsi yang teridentifikasi terpapar paham radikalisme melalui ruang digital, baik melalui media sosial maupun gim daring. Dalam sejumlah kasus, paparan tersebut terjadi secara daring dan berlanjut pada keterkaitan dengan jaringan terorisme atau radikalisme.

Alexander menuturkan, pihaknya melakukan penanganan terhadap penyebaran paham radikalisme di platform digital secara tegas dan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

BNPT berfungsi menjalankan tugas pencegahan dan kontra-radikalisasi, Kemkomdigi melakukan tugas pengawasan ruang digital melalui pemutusan akses dan penanganan konten digital sesuai undang-undang yang berlaku, sementara Polri menangani penegakan hukum dan penindakan jaringan.

“Sepanjang tahun 2025, Satgas melaporkan 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, terorisme telah ditangani. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.768 konten digital bermuatan terorisme dan radikalisme periode Oktober 2024 hingga Desember 2025 diajukan ke Komdigi untuk dilakukan penanganan konten digital lebih lanjut,” jelas Alexander.

Baca juga: Akademisi Kotim minta blokir game online rawan radikalisme

Selain melalui kolaborasi lintar lembaga, Kemkomdigi juga melakukan upaya pencegahan melalui Indonesia Game Rating System (IGRS). IGRS menetapkan klasifikasi umur berbasis risiko yang menjadi acuan wajib bagi penerbit dan platform gim.

Setiap gim yang beredar di Indonesia harus memiliki label klasifikasi resmi dan penilaian ini dilakukan melalui mekanisme evaluasi konten otomatis serta audit manusia oleh tim Kemkomdigi.

Dengan mekanisme ini, IGRS membantu memastikan kesesuaian gim dengan kelompok usia pengguna, sekaligus memperkuat perlindungan anak dari potensi paparan konten atau interaksi yang berisiko di ruang digital.

“IGRS merupakan bagian dari upaya perlindungan anak pada ruang digital, namun tidak dapat berdiri sendiri, harus diperkuat dengan tata kelola platform serta pengawasan orang tua,” ujar Alexander.

Baca juga: Kemkomdigi tangani 8.320 konten bermuatan terorisme

Baca juga: Komdigi siapkan langkah cegah radikalisme sesuai pedoman standar

Baca juga: BNPT susun strategi cegah kerentanan anak pada radikalisme digital

Pewarta: Farhan Arda Nugraha/Pamela Sakina
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “Kemkomdigi sebut radikalisme dalam gim menyebar melalui fitur sosial” pada 2026-01-08 13:43:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *