RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
Cilacap (ANTARA) – Tahun 2025 menjadi tonggak sejarah baru bagi sistem pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan yang kini bertransformasi menjadi pusat pembinaan modern melalui integrasi sistem keamanan super maksimum, dengan program kemandirian ekonomi yang bersifat progresif dan berkelanjutan.
Pulau Nusakambangan yang selama berdekade-dekade dikenal sebagai “Alcatraz Indonesia”, kini bukan lagi sekadar tempat dengan jeruji besi dan tembok tebal, meskipun sampai sekarang di pulau yang masuk wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, itu terdapat 13 lembaga pemasyarakatan (lapas).
Memasuki pengujung tahun 2025, suasana di pulau yang terletak di selatan Cilacap ini terasa berbeda. Bunyi deru mesin jahit, dentuman alat cetak paving block, hingga aroma segar dari lahan pertanian holistik mulai mengimbangi kesan angker yang selama ini melekat.
Di bawah koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), tahun 2025 menjadi babak baru, di mana revitalisasi fungsi lapas benar-benar diuji dan dibuktikan melalui pendekatan yang lebih memanusiakan manusia.
Sepanjang tahun 2025, pemerintah secara agresif melakukan penataan ulang terhadap ekosistem pemasyarakatan di pulau seluas 210 kilometer persegi ini. Fokus utamanya adalah mewujudkan Revitalisasi Pemasyarakatan yang membagi tingkatan pembinaan berdasarkan tingkat risiko narapidana, yang meliputi Super Maximum Security, Maximum Security, Medium Security, dan Minimum Security.
Salah satu peristiwa besar di tahun ini adalah pemindahan besar-besaran ratusan narapidana berisiko tinggi dari berbagai wilayah di Indonesia ke sejumlah lembaga pemasyarakatan yang mengusung sistem pengamanan super maksimum, yakni Lapas Karanganyar, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Batu, juga lapas lainnya di Nusakambangan.
Di lapas yang menerapkan pengamanan super maksimum, pengawasan dilakukan secara individual, dengan dukungan teknologi biometrik dan pemantauan sensor gerak 24 jam.
Akan tetapi, kebijakan tersebut bukan sekadar untuk “mengunci” pelaku kriminal berat. Sebagaimana ditegaskan oleh otoritas terkait, yakni Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas, isolasi tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan radikalisme, sembari memberikan ruang bagi pembinaan mental yang lebih intensif dan personal.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas Rika Aprianti mengatakan penempatan narapidana berisiko tinggi di lapas yang menerapkan pengamanan super maksimum merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, sekaligus memastikan proses pembinaan tetap berjalan.
Meskipun penempatannya secara individual, aktivitas keagamaan maupun pengembangan kepribadian narapidana tetap dilakukan di sel masing-masing. Bahkan, setiap hari mereka diberikan waktu sekitar satu jam untuk keluar sel guna sekadar berolahraga ringan atau berangin-angin.
Di lapas dengan pengamanan super maksimum, juga terdapat pendampingan dari konsultan pembinaan yang memantau kondisi serta perilaku warga binaan secara berkala. Pembinaan dan pendampingan tersebut tetap dilakukan di dalam sel masing-masing narapidana, dengan tujuan agar mereka dapat mengalami perubahan perilaku secara positif.
Setiap enam bulan akan dilakukan pendampingan terhadap narapidana untuk menilai perubahan perilaku mereka, sehingga memungkinkan adanya peninjauan kembali terhadap status penempatannya jika menunjukkan perkembangan positif.
“Kalau hasil asesmen menunjukkan perubahan perilaku yang baik, maka bisa dilakukan penurunan level pengamanan. Namun, bila belum menunjukkan perubahan, mereka tetap ditempatkan di sel super maksimum,” kata Rika.
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “Pembinaan humanis di Nusakambangan menguat sepanjang tahun 2025” pada 2025-12-23 15:24:00
