RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
Orang tua punya kendali terhadap anaknya. Ambil handphone (ponsel) putra-putrinya, secara sidak seperti itu
Jakarta (ANTARA) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mendorong orang tua untuk mengecek ponsel anak untuk mencegah anak menjadi korban rekrutmen jaringan terorisme.
“Orang tua punya kendali terhadap anaknya. Ambil handphone (ponsel) putra-putrinya, secara sidak seperti itu,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Ia mengungkapkan, perekrutan anak-anak ke dalam jaringan terorisme menggunakan latar belakang ideologi kanan, seperti agama.
“Mungkin ada pertanyaan seperti ini, ‘Manakah yang lebih baik antara Pancasila dengan kitab suci?’, itu salah satu jebakan pertama,” katanya.
Padahal, ujar dia, Pancasila dan kitab suci bukanlah dua hal yang bisa dibandingkan karena memiliki posisi yang berbeda.
Ia melanjutkan, jika anak menjawab kitab suci lebih baik daripada Pancasila, kemudian akan ditanya kembali mana yang lebih baik antara negara Indonesia dengan negara berdasarkan agama.
Apabila menjawab agama, maka anak akan direkrut masuk ke dalam grup jaringan terorisme.
Mayndra juga mengungkapkan, ada fenomena di mana anak sudah keluar dari grup, tetapi diundang masuk kembali oleh admin.
Maka dari itu, ia mendorong orang tua untuk mengecek ponsel anak untuk mencegah menjadi korban rekrutmen terorisme.
Baca juga: Densus 88 tangkap lima tersangka perekrut anak ke kelompok terorisme
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Polri merekomendasikan empat langkah utama guna mencegah anak menjadi korban rekrutmen jaringan terorisme.
Langkah pertama adalah adanya kajian regulasi terkait pembatasan dan pengawasan pemanfaatan media sosial untuk anak di bawah umur.
Kedua, pembentukan tim terpadu lintas kementerian/lembaga untuk deteksi dini, edukasi, intervensi pencegahan, penegakan hukum, pendampingan psikologis, serta pengawasan pascaintervensi.
Ketiga, penyusunan standard operating procedure (SOP) teknis bagi seluruh pemangku kepentingan agar penanganan dilakukan secara cepat, seragam, dan sesuai pada mandat serta tupoksi pada masing-masing institusi.
Terakhir, Polri meminta agar seluruh elemen masyarakat untuk peduli dengan fenomena ini dan dapat terus ikut serta dalam menghentikan mata rantai rekrutmen online.
“Polri beserta seluruh kementerian dan lembaga, menegaskan komitmen untuk melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman radikalisasi, eksploitasi ideologi, maupun kekerasan digital untuk melindungi anak-anak Indonesia serta terus bekerja sama dengan seluruh unsur-unsur pemerintah serta masyarakat,” ucapnya.
Baca juga: Komdigi siapkan langkah cegah radikalisme sesuai pedoman standar
Baca juga: Densus 88 catat 110 anak diduga direkrut jaringan terorisme
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “Densus 88 dorong orang tua cek ponsel anak guna cegah terorisme” pada 2025-11-18 15:24:00
