• April 20, 2024 5:57 pm

Bentuk Mal Pelayanan Publik, Sumut Disarankan Tiru Jatim

MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian menyarankan pemerintah daerah di Sumatera Utara mencontoh daerah lain, khususnya di Provinsi Jawa Timur, dalam pembentukan dan pengoperasian Mal Pelayanan Publik.

Saran tersebut disampaikan Tito dalam rapat bersama dengan pemda di Sumut mengenai pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pelayanan publik, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Rabu (17/11). “Di Jawa Timur, Kabupaten Banyuwangi itu salah satu yang terbaik,” ujarnya.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Presiden Ma’ruf Amin itu Tito mengatakan, pemda di Sumut dapat mereplikasi pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) dari daerah lain. Yakni daerah yang telah memiliki integrasi pelayanan publik, seperti di Jawa Timur.

Selain Pemprov Jatim, pemda yang sudah mengintegrasikan pelayanan publiknya secara baik melalu MPP adalah Kabupaten Banyuwangi.

Sebagai langkah awal pemda dipersilahkannya melakukan studi banding untuk mengadopsi penerapan MPP di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur. Tinggal bagaimana pemda di Sumut kemudian menyesuaikan aspek-aspek yang diadopsi dengan kondisi khas daerahnya.

Yang pasti, lanjut Tito, pemda harus membentuk MPP di daerahnya masing-masing sebagai bagian dari upaya mempercepat reformasi birokrasi.

Mantan Komandan Densus 88 itu memastikan reformasi birokrasi di Indonesia tidak akan dapat tercapai bila hanya dilaksanakan di level pusat. “Memerlukan sinergi dengan daerah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menginstruksikan pemda di Sumut membentuk MPP setelah tahu provinsi ini belum memiliki fasilitas tersebut.

Terlebih, pembentukannya sudah memiliki payung hukum khusus, yakni Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Wapres menyebutkan hingga kini telah terbentuk 45 MPP di tingkat kabupaten dan kota. Kemudian sampai dengan Maret 2021, sudah ada 38 kepala daerah berkomitmen mendirikan MPP.

Mereka terdiri dari 24 bupati dan 16 wali kota. Seluruhnya sudah meneken nota kesepahaman sebagai bentuk keseriusan mereka memberi pelayanan publik yang lebih baik.

Dalam rapat tersebut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi secara lisan juga menyatakan komitmennya membentuk MPP. Dia berjanji akan mendorong pembentukan fasilitas ini di tingkat provinsi dan di 33 kabupaten dan kota yang ada di provinsinya.

Dalam waktu dekat dia akan mengarahkan OPD terkait di pemprov dan pemkab/pemkot untuk mengkaji pembentukannya. “Ini juga perlu pembelajaran secara terus-menerus dan harus benar-benar fokus,” pungkasnya. (YP/OL-10) 


Sumber: Media Indonesia | Bentuk Mal Pelayanan Publik, Sumut Disarankan Tiru Jatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *