RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
TIM Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan tujuh pelaku pengancaman dan provokasi melalui media sosial terhadap kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta. Mereka berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS.
“Bentuk-bentuk provokasi dan ancaman yang disebar melalui media sosial oleh para tersangka ini di antaranya untuk mengganggu proses protokol keamanan,” kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).
“Kemudian mengunggah narasi dan memberikan gambar atau emoticon yang menggambarkan bom terhadap foto ataupun sebuah postingan dari majalah atau media online yang kemudian merembet pada komentar yang memberikan ancaman bom,” sambungnya.
Baca juga : Tersangka Teroris di Batu Belajar Rakit Bom dari Internet
Aswin menjelaskan, ketujuh orang tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat pada Senin (2/9/2024), LB ditangkap di Jakarta Selatan pada Senin (2/9/2024), DF dan FA ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (3/9/2024), ER ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (4/9/2024).
Adapun HS ditangkap di Bangka Belitung pada Rabu (4/9/2024) dan RS ditangkap di Sumatra Barat pada Kamis (5/9/2024).
Aswin mengatakan, saat ini para penyebar teror sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri beserta jajaran.
“Semuanya ini sedang didalami oleh petugas Densus dan Polda ataupun Polres setempat di mana peristiwa tersebut terjadi, apa motif dan latar belakangnya,” ujarnya. (Fik/P-3)
Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Densus 88 Tangkap 7 Provokator saat Kedatangan Paus Fransiskus” pada 2024-09-06 15:26:00