• December 3, 2024 2:59 pm

Terduga Teroris Ngontrak 1,5 Tahun di Malang, Diduga Pendukung ISIS

Terduga teroris berinisial HOK (19) sudah mengontrak rumah selama 1,5 tahun di daerah Batu Malang, Jawa Timur. Ia disebut pendukung ISIS atau Daulah Islamiyah

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)


Jakarta, CNN Indonesia

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial HOK (19), di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu Malang, Jawa Timur. 

HOK disebut mengontrak selama dua tahun di rumah kontrakan kompleks perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

“Ini masih sewa, informasi yang kami terima sewa dua tahun, masih jalan 1,5 tahun,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis (1/8).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di rumah itu, Densus 88 dan Polda Jatim pun melakukan penggeledahan. Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim juga dikerahkan.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yakni 1 botol cairan TATP yang berdaya ledak tinggi, dan enam dirigen berisi cairan kimia. Selain itu juga ditemukan ketapel dan 1 toples berisi Gotri,” ujarnya.

Dirmanto mengatakan HOK diduga hendak melakukan aksi teror bom di tempat ibadah. Namun pelaku berhasil ditangkap oleh tim Densus 88 sebelum beraksi.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide),” ucapnya.

Ia mengungkapkan, bahwa HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dirmanto mengatakan atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. 

Klaim jaringan ISIS

Sementara itu, Densus 88 Antiteror Polri mengklaim HOK yang ditangkap di Batu, Malang, Jawa Timur merupakan pendukung kelompok ISIS.

“HOK adalah pendukung ISIS atau Daulah Islamiyah,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan.

Aswin mengatakan saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan secara insentif terhadap HOK beserta sejumlah saksi lain dari pihak keluarga.

Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami apakah yang bersangkutan juga terlibat jaringan teroris lainnya atau tidak.

“Densus 88 masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan dengan jaringan pendukung ISIS lainnya,” jelasnya.

Di sisi lain, Aswin juga membantah kabar yang beredar luas terkait adanya bom aktif yang dibawa oleh tersangka teroris HOK (19) ke dalam kereta api.

“Keterangan tentang adanya bom aktif yang dibawa dalam kereta, tidak benar. Itu bukan keterangan dari Densus 88,” tegasnya.

Sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu orang terduga teroris berinisial HOK di Batu, Malang, Jawa Timur. Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penangkapan dilakukan oleh tim Densus 88 pada Rabu (31/7) malam sekitar pukul 19.15 WIB.

“Peran pelaku yakni sebagai simpatisan Daulah Islamiyah,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8).

Truno mengatakan dari hasil penyelidikan, pelaku yang merupakan pelajar hendak melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP). Ia mengatakan aksi teror bom bunuh diri tersebut hendak dilakukan pada dua rumah ibadah di wilayah Malang, Jawa Timur.

“Pelaku berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,” tuturnya. 

(frd/tfq/DAL)

[Gambas:Video CNN]


Artikel ini telah dimuat di www.cnnindonesia.com dengan Judul “Terduga Teroris Ngontrak 1,5 Tahun di Malang, Diduga Pendukung ISIS” pada 2024-08-01 14:34:33

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *