• March 29, 2024 2:55 am

Zain Dibekuk Densus, MUI Klaim Tak Toleransi Kegiatan Terkait Teroris

Terkait penangkapan Zain An-najah, MUI menyatakan tak memberi toleransi bagi radikalisme dan afiliasi dengan kelompok teroris.
Jakarta, CNN Indonesia —

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengklaim pihaknya tak akan memberi toleransi terhadap kegiatan yang bersifat radikal dan berafiliasi dengan kelompok teroris.

Hal itu ia sampaikan merespons penangkapan Zain An-Najah yang merupakan anggota Komisi Fatwa MUI oleh Densus 88 terkait terorisme pada Selasa (16/11).

“Yang jelas saya tegaskan MUI tak tolerir kegiatan yang bersifat radikal dan berafiliasi dengan teroris. Itu penting ya. Dan tak akan hidup di dalam MUI orang yang berfikiran radikal dan teroris,” kata Ikhsan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (16/11).

Ikhsan mengakui bahwa Zain merupakan salah satu anggota Komisi Fatwa MUI, yang juga representasi dari ormas Dewan Dakwah di jajaran pengurus. MUI sendiri merupakan representasi dari banyak ormas Islam yang ada di Indonesia.

“MUI kan representasi dari ormas Islam. Dan MUI di antaranya dari Dewan dakwah. Saya juga enggak tau kesehariannya, yang saya tahu beliau anggota komisi fatwa aja,” kata Ikhsan.

Meski demikian, Ikhsan menyebut pihaknya belum menentukan langkah lanjutan usai Zain ditangkap Densus. MUI, kata dia, berencana menggelar rapat malam ini untuk membahas hal tersebut.

“Termasuk membicarakan langkah-langkah selanjutnya. Kalau itu nanti di luar aktivitas MUI itu jadi tanggung jawab pribadi,” kata dia.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap Zain An-Najah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11). Polisi menyebut Zain merupakan anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.

(rzr/arh)

[Gambas:Video CNN]


Sumber: CNN Indonesia | Zain Dibekuk Densus, MUI Klaim Tak Toleransi Kegiatan Terkait Teroris

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *