• April 30, 2024 7:35 am

TPPU Lewat Kripto, Presiden Jokowi Temukan Indikasi Pencucian Uang Capai Rp139 Triliun

ByRedaksi PAKAR

Apr 17, 2024
TPPU Lewat Kripto, Presiden Jokowi Temukan Indikasi Pencucian Uang Capai Rp139 Triliun

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Presiden Jokowi Temukan Indikasi Pencucian Uang Capai Rp139 Triliun(MI)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Crypto Crime Report menemukan indikasi pencucian uang sebesar USD 8,6 miliar atau setara dengan Rp139 triliun melalui aset kripto. Menurut Presiden Jokowi, jumlah tersebut merupakan temuan secara global yang sangat signifikan.

Dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta Pusat, (17/4), Presiden menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menggunakan teknologi. Ia meminta agar jajaran pemerintah memantau aktivitas di pasar lokal, uang elektronik, dan sejenisnya.

“(Ini) secara global. (Angkanya) bukan besar tapi sangat besar sekali,” ujar Presiden Jokowi.

Baca juga : Gandeng Undana, PLN Icon Plus Wujudkan ‘Smart and Green University’ di Indonesia Timur

Presiden juga menyoroti perlunya penanganan TPPU secara menyeluruh, serta memperkuat kerja sama internasional dalam hal tersebut. Penguatan regulasi dan transparansi, serta pemanfaatan teknologi dalam penegakan hukum, dianggapnya sangat penting.

 

“Dalam memperkuat regulasi dan transparansi dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu serta pemanfaatan teknologi ini yang penting,” tandas dia. (Z-10)

 

Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “TPPU Lewat Kripto, Presiden Jokowi Temukan Indikasi Pencucian Uang Capai Rp139 Triliun” pada 2024-04-17 17:00:39

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *