• May 14, 2024 2:35 pm

FATF hapus UEA dari daftar pengawasan terkait dugaan pencucian uang

FATF hapus UEA dari daftar pengawasan terkait dugaan pencucian uang

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Abu Dhabi (ANTARA) – Financial Action Task Force (FATF) pada Jumat (23/2) memutuskan untuk menghapus Uni Emirat Arab (UEA) dari daftar negara-negara yang diawasi karena diduga melakukan pencucian uang dan mendanai terorisme.

Abu Dhabi Global Market (ADGM) menegaskan bahwa keputusan FATF tersebut merupakan bukti kemajuan luar biasa yang telah dicapai UEA selama dua tahun terakhir dalam menangani langkah-langkah anti pencucian uang dan kontra pendanaan teroris.

Dalam pernyataannya, ADGM menegaskan komitmen mereka untuk melanjutkan kerja sama dengan Kantor Eksekutif Anti-Pencucian Uang dan Pembiayaan Kontra-Terorisme (CBUAE).

Mereka juga akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya di UEA dalam memperkuat kerangka anti-pencucian uang/kontra pendanaan terorisme dan menyesuaikan dengan inisiatif penilaian risiko nasional UEA.

Kolaborasi ini bertujuan untuk menjaga integritas ekosistem keuangan UEA melalui peningkatan kebijakan, prosedur, dan kontrol untuk mengelola risiko pencucian uang dan pendanaan teroris secara efektif, tambah ADGM.

FATF adalah organisasi antar pemerintah yang didirikan pada tahun 1989 atas inisiatif G7 untuk mengembangkan kebijakan guna memerangi pencucian uang dan mempertahankan kepentingan tertentu.

Pada tahun 2001, mandatnya diperluas hingga mencakup pendanaan terorisme.

Sumber: WAM-OANA

Baca juga: Polri dukung penuh keanggotaan Indonesia di FATF

Baca juga: Vietnam masuk daftar abu-abu risiko pendanaan senjata pemusnah massal

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024

Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “FATF hapus UEA dari daftar pengawasan terkait dugaan pencucian uang” pada 2024-02-24 18:27:25

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *