RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
Jakarta, CNN Indonesia —
Sejumlah pengamat kepolisian menilai usulan Direktorat Siber Polri dipimpin oleh perwira tinggi (Pati) bintang tiga atau komisaris jenderal (Komjen) masih belum diperlukan.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengakui apabila satuan Siber Polri memang perlu diperkuat.
Hal tersebut menjadi penting lantaran aksi kejahatan yang terjadi di dunia maya berkembang secara pesat dan tidak mengenal batasan waktu ataupun lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, Bambang menilai penguatan itu tidak serta-merta dilakukan dengan pembentukan direktorat yang langsung dipimpin oleh jenderal bintang tiga.
“Cukup bintang dua dulu. Bukan bintang satu seperti saat ini. Sama seperti Kakorlantas, Kakorbinmas dan lain-lain,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/1).
Senada, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso juga menilai usulan pembentukan Direktorat Siber di bawah kepemimpinan jenderal bintang tiga masih belum diperlukan.
Menurutnya apabila memang ingin dilakukan penguatan, perlu dilakukan secara bertahap. Misalnya, kata dia, melalui peningkatan unit Siber Polri menjadi Divisi siber yang dipimpin oleh jenderal bintang dua atau inspektur jenderal (Irjen).
“Belum saatnya menurut saya, kalau mau ditingkatkan paling juga adalah setingkat Divisi Siber, bintang dua. Jadi bukan bintang tiga, paling bintang dua,” ujarnya.
Sugeng menambahkan apabila tetap ingin diterapkan pembentukan direktorat baru, maka diperlukan adanya kajian terlebih dahulu terkait tugas dan fungsi.
Sehingga, kata dia, satuan baru tersebut tidak memiliki kekhususan tugas dan fungsi yang tumpang tindih dengan satuan lain di Polri, seperti Bareskrim ataupun Baintelkam.
Saat ini Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dipimpin oleh Jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen) dan berada di bawah naungan Bareskrim Polri.
“Kalau dia tugasnya diperluas dia harus punya tugas khusus. Apakah melakukan bantuan pemantauan patroli siber, kemudian sebagai bagian daripada unit intelijennya Kapolri. Sementara saat ini sudah ada BaIntelkam, jadi ini memang harus dipikirkan ya,” jelasnya.
Sebelumnya usulan agar Direktorat Siber Polres dipimpin jenderal polisi bintang tiga disampaikan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat ketiga Pilpres pada Minggu (7/1).
Dalam paparannya, Ganjar menilai bahwa pengamanan siber di kepolisian harus dipimpin oleh seorang komjen lantaran marak terjadi kejahatan siber. Mulai dari ancaman terorisme, pinjaman online, judi online, kekerasan seksual termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Pengamanan di kepolisian, saya kira perlu siber institution yang dipimpin jenderal bintang tiga,” ujarnya.
(tfq/isn)
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini telah dimuat di www.cnnindonesia.com dengan Judul “Pakar Nilai Usul Jenderal Bintang Tiga Pimpin Siber Polri Belum Perlu” pada 2024-01-09 11:16:52