Pada Hari Kamis, 22 Juli 2021 Pukul 14.00-14.00 WIB, Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikalisasi | PAKAR, Komnas Perempuan, dan Society against Radicalism and Violent Extremism (SeRVE) Indonesia akan menyelenggarakan Diskusi Online PAKAR Seri #13 dengan topik Perkawinan Anak di Lingkaran Kelompok Teroris’.
Dipandu oleh Dete Aliah (Direktur Eksekutif SeRVE), empat narasumber yang sudah berpengalaman akan membedah topik Perkawinan Anak di Lingkaran Kelompok Teroris. Mereka adalah:
- Pribadi Sutiono (Asisten Deputi Kemenkumham).
- Rita Pranawati, MA (Wakil Ketua Komisi Perlindunga Anak Indonesia).
- Khariroh Maknunah (Outrech Director Yayasan Prasasti Perdamaian).
- Dr. Imam Nahei (Ketua Gugus Kerja Perempuan dan Kebhinekaan Komnas Perempuan)
Download Materi, 13th Webinar: Perkawinan Anak di Lingkaran Kelompok Teroris
01-Pribadi-Sutiono-Pernikahan-Anak-di-Lingkaran-Kelompok-Teroris2. Materi Rita Pranawati, MA (Wakil Ketua Komisi Perlindunga Anak Indonesia)
02-Ritra-Pranawati-Pernikahan-Anak-di-Lingkaran-Kelompok-Teroris3. Khariroh Maknunah (Outrech Director Yayasan Prasasti Perdamaian)
03-Kharirah-Maknunah-Pernikahan-Anak-di-Lingkaran-Kelompok-Teroris4. Dr. Imam Nahei (Ketua Gugus Kerja Perempuan dan Kebhinekaan Komnas Perempuan)
04-Imam-Nahei-Pernikahan-Anak-di-Lingkaran-Kelompok-Teroris