• May 3, 2024 7:53 pm

Mahfud MD Curhat Dicap Menteri Pembohong Terkait Kasus HAM Era Jokowi

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah baru memberikan kompensasi kepada 650 korban terorisme dari total korban 1.370.

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan pernah dicap sebagai menteri pembohong karena mengatakan tidak ada pelanggaran HAM berat selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2019 silam.

Padahal menurutnya kala itu memang tidak ada kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi, melainkan kasus kejahatan yang berat dan lainnya.

“Saya dulu bilang waktu jadi menteri pertama di era pemerintahan pak Jokowi tidak ada pelanggaran HAM berat, marah semua, ‘bohong baru jadi menteri bohong’ katanya begitu,” kata Mahfud dalam rapat kerja bersama Komite I DPD DI, Selasa (4/7).

Mahfud mengatakan masyarakat saat ini banyak yang tidak bisa membedakan pelanggaran HAM berat dengan kejahatan berat. Ia mencontohkan, kasus terorisme di Bali yang menewaskan 220 orang misalnya, itu menurutnya termasuk kejahatan berat dan bukan pelanggaran HAM berat.

Selain itu, lembaga yang berhak merekomendasikan atau menentukan kasus pelanggaran HAM berat adalah Komnas HAM.

Mahfud mencontohkan, saat aparat TNI melakukan pengeroyokan dan penembakan warga sipil hingga tewas dan luka-luka dalam kasus Paniai Berdarah, Komnas HAM menetapkan kasus pelanggaran HAM berat, namun ternyata dibebaskan lantaran tidak cukup bukti.

Pun dengan peristiwa Kanjuruhan yang menewaskan 134 orang, namun kemudian dinyatakan Komnas HAM bukan pelanggaran HAM. Dengan demikian, pemerintah juga akan menyatakan hal serupa.

Mahfud selanjutnya merinci 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, termasuk peristiwa kerusuhan Mei 1998 hingga peristiwa Wamena di Papua tahun 2003. Ia menyebut 12 kasus pelanggaran berat itu sudah direkomendasi oleh Komnas HAM.

“Ini 12 ini yang sudah kami verifikasi ‘Pak banyak loh pelanggaran HAM itu di Aceh masih ada lagi Tengku Bantaqiah misalnya’ loh itu tidak direkomendasikan oleh Komnas HAM, kami ndak boleh menyebut sendiri atau atas usul orang. Enggak bisa, harus Komnas HAM yang mengatakan,” ujar Mahfud.

(khr/DAL)


[Gambas:Video CNN]


Artikel ini telah dimuat di www.cnnindonesia.com dengan Judul “Mahfud MD Curhat Dicap Menteri Pembohong Terkait Kasus HAM Era Jokowi” pada 2023-07-04 17:05:26

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *