• May 19, 2024 9:25 am

Teroris Uzbekistan Penusuk Petugas Imigrasi Diproses Pidana di RI

Seorang Ibu Rumah Tangga di Jakarta Selatan divonis 3,5 tahun penjara karena dugaan keterlibatan terorisme. DIa menjual Rumah Rp10,5 miliar untuk gabung ISIS.

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Jakarta, CNN Indonesia

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memastikan akan memproses tindak pidana pembunuhan yang dilakukan tiga pelaku terorisme asal Uzbekistan terhadap seorang petugas Rumah Detensi Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. Setelah itu, ketiga pelaku baru dideportasi ke negara asal.

“Pasti diproses pidana di Indonesia, kita akan melakukan tindakan yang kita pandang perlu dan kita pandang adil untuk kepentingan WNI yang sudah jadi korban dari tindakan mereka ini,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers, Selasa (11/4).

Aswin menuturkan saat ini penyidik masih mendalami rencana pelarian diri ketiga pelaku bernama Bekhzod Anorbek, Imron, dan MR tersebut dari rumah detensi imigrasi.

Berdasarkan hasil investigasi awal, ia menyebut ketiga pelaku mengaku ingin melarikan diri karena takut dideportasi usai menerima kunjungan dari Konsulat Kedubes Uzbekistan.

Selanjutnya, kata Aswin, ketiga orang jaringan teroris internasional ‘Katiba Tawhid Wal Jihad’ itu kemudian melakukan aksi pelarian diri pada Senin (10/4) sekitar pukul 04.00 WIB.

Setelah berhasil keluar dari sel tahanan, ketiganya kemudian menyerang petugas imigrasi dan Densus 88 yang sedang bertugas.

“Mereka mendatangi atau menyerang petugas yang sedang makan sahur dan sebagian sedang mempersiapkan salat subuh,” tuturnya.

Aswin menjelaskan aksi penusukan tersebut dilakukan para pelaku dengan menggunakan pisau yang ditemukan di dapur rumah detensi. Seorang petugas imigrasi bernama Adi widodo meninggal dunia karena luka tusuk.

Sementara tiga orang lainnya yang mengalami luka berat dan tengah dirawat merupakan petugas imigrasi Dikky Firstho Damas, serta Bripda Dendri dan Bripda Bahrain dari Densus 88 AT Polri.

“Kami bersama-sama mengutuk keras tindakan atau serangan yang dilakukan terhadap petugas yang bertugas di kantor tersebut,” tegasnya.

Aswin menuturkan saat ini ketiga pelaku teror yang sempat melarikan diri tersebut sudah kembali ditangkap penyidik Densus 88 pada hari yang sama. Ia menyebut ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda.

Rinciannya, Imron ditangkap pada pukul 10.50 WIB di wilayah Kompleks Bukit Gading Indah, kemudian Bekhzod Anorbek ditemukan tewas karena terjun di Kali Sunter, Jakarta Utara pada pukul 14.40 WIB. Terakhir pelaku berinisial MR ditangkap di gorong-gorong Kali Sunter, Jakarta Utara, pada 20.30 WIB. Mereka saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Adapun Imron, Bekhzod, MR, serta satu orang lainnya yang merupakan warga asal Uzbekistan ditangkap pada 24 Maret 2023. Mereka diduga terlibat dalam aksi terorisme melalui propaganda di media sosial.

Keempatnya diduga terlibat dalam jaringan teroris internasional dan di Timur Tengah bernama ‘Katiba Tawhid Wal Jihad’.

(tfq/tsa)



[Gambas:Video CNN]


Artikel ini telah dimuat di www.cnnindonesia.com dengan Judul “Teroris Uzbekistan Penusuk Petugas Imigrasi Diproses Pidana di RI” pada 2023-04-11 18:50:52

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *