CHAIRUL Bachry dan Dede Rosadi, dua narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas I Surabaya Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (28/3).
Dua napiter itu baru dua pekan menghuni lapas yang dipimpin Jalu Yuswa Panjang tersebut. Namun keduanya sadar untuk kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
“Sore ini sekitar pukul 16.00 WIB jajaran kami di Lapas I Surabaya mengambil sumpah dan ikrar setia kepada NKRI oleh dua napiter,” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.
Baca juga : Petugas Bongkar Puluhan Warung Remang-Remang di Kabupaten Kudus
Pelaksanaan ikrar itu digelar di Aula MD Arifin Lapas I Surabaya. Disaksikan langsung Kalapas I Surabaya Jalu Yuswa Panjang dan pihak terkait dari Kementerian Agama serta TNI/Polri.
“Dengan ikrar ini, keduanya kami masukkan kategori hijau atau dengan risiko rendah,” kata Imam Imam.
Baca juga : Posisi Pulau Nipa Harus Jadi Etalase Bangsa
Ikrar itu juga menjadi tiket bagi keduanya agar bisa mendapatkan hak-hak bersyaratnya. Seperti remisi, asimilasi maupun pembebasan bersyarat.
Kedua napiter itu sama-sama divonis 3 tahun hukuman badan, dan perkiraan awal akan bebas pada April dan Juni 2024. Namun apabila berkelakuan baik dan memenuhi syarat lainnya, maka kemungkinan bisa bebas lebih awal.
Jalu menambahkan, bahwa pihaknya menerima pelimpahan Chairul dan Dede pada 15 Maret 2023 lalu. Keduanya dikirim dari Rutan Kelas I Depok oleh Tim Ditjen Pemasyarakatan.
“Selama ini keduanya ditempatkan di blok karantina khusus napiter bersama dua orang napiter lain yang lebih dulu menghuni blok tersebut,” ujar Jalu.
Pihak lapas, lanjut Jalu, tak ingin membuang-buang waktu. Selama masa pengenalan lingkungan, pihaknya langsung melakukan intervensi sosial.
“Pendekatannya tidak adu dalil, tapi kami menggunakan pendekatan kemanusiaan saja,” jelasnya.
Selain itu, Jalu juga mengapresiasi peran dari dua orang napiter yang lebih senior. Menurutnya, mereka juga punya peran untuk mengembalikan dua pria asal Yogyakarta dan Tasikmalaya itu kembali “merah-putih”.
“Sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lain juga sangat mendukung, sehingga keduanya semakin mantap kembali NKRI,” tutur Jalu.
Di sisi lain, Chairul mengucapkan rasa syukur karena telah melaksanakan ikrar kesetiaan NKRI. Dia menyebutkan bahwasanya ikrar kesetiaan itu merupakan keinginannya untuk terus membersamai negara ini dengan apapun potensi yang bisa dia berikan.
Dia juga selama di Lapas Kelas I Surabaya mendapatkan bimbingan dan arahan oleh Bambang Sugianto selaku Wali Pemasyarakatan Napiter. Termasuk juga Kalapas Surabaya sehingga menjadikannya semakin mantap untuk kembali ke NKRI.
“Mari kita bersama-sama masyarakat untuk membangun negara ini dengan baik,” kata Chairul.
Senada dengan Chairul, Dede berjanji akan setia kepada negara dan tetap menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.
“Semoga kedepannya baik saya atau teman-teman bisa menjadi pribadi lebih baik dalam menjaga kesatuan Republik Indonesia ini,” pungkasnya. (Z-5)