• April 20, 2024 2:07 am

Pengamat: Gunakan pendekatan kontra-terorisme atasi teror di Papua

Pengamat: Gunakan pendekatan kontra-terorisme atasi teror di Papua

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Jakarta (ANTARA) – Direktur Eksekutif Institute For Peace and Security Studies (IPSS) Sri Yunanto menilai penanganan aksi teror yang terjadi di Papua harus dilakukan dengan pendekatan kontra-terorisme agar sejalan dengan penegakan hukum.

“Penanganan aksi teror (perlu) menggunakan pendekatan kontra-terorisme karena (di dalamnya) terdapat unsur prevention, mitigation, and operation. Jadi pendekatan yang dilakukan tentu harus sejalan dengan penegakan hukum,” kata Yunanto di Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakannya terkait teror yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, misalnya, penyanderaan pilot yang terjadi di Kabupaten Nduga, Papua.

Yunanto menilai serangan teror yang dilakukan KKB sifatnya asimetris yaitu selalu tidak imbang antara kelompok teror dengan negara. Menurut dia, kelompok teror merasa lebih lemah dari negara, sehingga melakukan teror seperti sabotase, pengeboman, penyanderaan, ataupun penculikan.

Dia menjelaskan penyanderaan penanganan terhadap sandera itu tidak tunggal dan tidak bisa dibahas secara terbuka.

Baca juga: Pengamat nilai Pemerintah tak akan penuhi tuntutan KKB

Baca juga: Pengamat: Teror KKB hambat pembangunan kesejahteraan warga Papua

Karena itu Yunanto menilai dalam menangani kasus penyanderaan, terdapat dua prioritas yakni keselamatan sandera dan pelakunya bisa ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tindakan penyanderaan itu bukan tindak kriminal biasa, dalam kasus KKB, dilakukan kelompok yang bersenjata, sehingga perlu ditangani secara khusus. Aksi teror yang dilakukan KKB bahkan sudah berkembang dari terorisme kepada pemberontakan,” ujarnya.

Selain itu dia mengatakan diterapkan-nya Undang-Undang nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, bertujuan untuk memberikan keistimewaan terhadap Provinsi Papua.

Menurut dia, otsus juga diharapkan dapat mengatasi trauma masa lalu sebagai pemicu munculnya aksi kekerasan atau terorisme, bahkan ada pendekatan politik dengan diberikannya kebebasan bagi rakyat Papua untuk bisa mendirikan partai lokal.

Dia juga menyoroti tentang perlunya pengawasan yang baik terhadap otonomi khusus yang telah diberikan kepada Papua.

“Pengawasan yang dilakukan sebaiknya juga mengatur bagaimana mencegah dana yang telah diberikan agar tidak disalahgunakan oleh pimpinan atau kepala daerah di Papua,’ katanya.

Yunanto menjelaskan dari penelitian yang dilakukannya terkuak fakta bahwa dana otsus Papua, sebagian digunakan untuk membeli senjata kelompok KKB.

Baca juga: Danrem 172/PWY: Gangguan keamanan di Dekai upaya pengalihan isu

“Kalau ada indikasi bahwa dana itu disalahgunakan, harus segera dilakukan penanganan yang berupa tindakan hukum, sehingga dana itu tidak bisa lari kemanapun. Ini dilakukan juga agar terdapat efek cegah agar pihak lain yang mau mencoba menyelewengkan dana, berpikir seribu kali,” ujarnya.

Dia menilai bahwa pemerintah perlu bertindak cepat dalam menangani kelompok teror manapun sesuai dengan hukum yang berlaku agar tidak terkesan powerless. Menurut dia, aliran dana bagi wilayah otonomi juga harus diawasi secara sistematis agar tidak dimanfaatkan sebagian kelompok saja.

“Sistemnya itu harus bisa mengawasi semua wilayah, termasuk Papua, karena tujuan dana (otsus) dalam kerangka otonomi itu untuk menyejahterakan rakyat. Dana itu harus benar-benar sampai kepada rakyat yang memerlukan, yang membutuhkan, dan program atau proyek yang memang direncanakan,” ujarnya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “Pengamat: Gunakan pendekatan kontra-terorisme atasi teror di Papua” pada 2023-03-21 12:52:49

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *