• October 4, 2024 7:17 am

Kemarin, isu reshuffle hingga dukungan banding putusan PN Jakpus

Kemarin, isu reshuffle hingga dukungan banding putusan PN Jakpus

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Jakarta (ANTARA) – Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Jumat (3/3) disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini.

1. PKPNU: Paparan virus radikalisme harus segera divaksinasi ideologi

Instruktur Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PKPNU) Nasional Dr. Adnan Anwar mengemukakan paparan virus radikalisme dan terorisme di tengah masyarakat harus sedini mungkin dinetralisasi dengan vaksinasi ideologi.

“Ini penting mengingat bangsa Indonesia memiliki agenda besar, yaitu Indonesia Emas 2045. Indonesia memerlukan arah transformasi yang jelas dan itu harus mendesak pada waktu sekarang ini, terutama untuk kebangkitan nanti pada 2045, yaitu satu abad Indonesia berusia,” kata Adnan Anwar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya baca disini

2. Wapres Ma’ruf: Presiden belum bilang soal “reshuffle”

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut Presiden Joko Widodo belum menyampaikan apa pun soal rencana perombakan kabinet (“reshuffle”) kepada dirinya.

“Presiden belum bilang sama saya bahwa akan me-‘reshuffle’, belum bilang, jadi saya belum tahu, ya hanya Presiden (yang tahu),” kata Wapres Ma’ruf di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat.

Selengkapnya baca disini

3. Wakil Ketua DPD: Putusan PN Jakarta Pusat rusak hukum dan tata negara

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menilai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima dan menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menunda pemilu bisa merusak hukum dan tata negara.

“Putusan PN Jakarta Pusat ini sangat merusak hukum dan tata negara yang sudah berjalan selama ini,” kata Mahyudin melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya baca disini

4. Wakil Ketua DPR RI dukung KPU banding putusan PN Jakpus

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung KPU RI melakukan upaya banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan Pemilu 2024 karena memenangkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

“Tentunya sebagai warga negara yang taat dan patuh terhadap hukum, kami mendorong KPU untuk melakukan banding atas putusan tersebut,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat.

Selengkapnya baca disini

5. Mantan sekjen Partai Berkarya bergabung ke PSI

Mantan sekretaris jenderal (sekjen) DPP Partai Beringin Karya (Berkarya) Badaruddin Andi Picunang bersama 20 loyalisnya bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Kami bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia untuk bersama-sama memenangkan PSI di Pemilu 2024, menjadi partai parlemen, dan berhak menempatkan wakil di DPR RI,” kata Badaruddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya baca disini

Pewarta: Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “Kemarin, isu reshuffle hingga dukungan banding putusan PN Jakpus” pada 2023-03-04 09:16:58

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *