• April 29, 2024 7:32 pm

Mantan Elite BIN Petinggi Partai Prima di Balik Gugatan Tunda Pemilu

Eks petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) R. Gautama Wiranegara masuk daftar jajaran Pengurus Pusat Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Jakarta, CNN Indonesia

Mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) masuk daftar jajaran Pengurus Pusat Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Partai ini memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan putusan penundaan tahapan Pemilu 2024.

Eks elite BIN itu adalah R. Gautama Wiranegara. Dia menduduki Ketua Majelis Pertimbangan Partai. Gautama mengaku bergabung dengan Prima sejak partai itu dideklarasikan pada 1 Juni 2021.

“Ya, sejak deklarasi dan saya bergabung, jadi ini kan luar biasa Prima ini,” ucap Gautama di kantor DPP Prima, Jakarta Pusat, Jumat (3/2).

Gautama merupakan mantan petinggi BIN yang menduduki jabatan terakhir sebagai Direktur Kontra Separatisme Deputi III BIN. Selama menjadi prajurit TNI dia banyak bergelut di bidang intelijen.

Pasca-reformasi pada 2000, Gautama mulai aktif di Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Pada 2010, dia mulai aktif di BIN sebagai Kaposwil BIN NAD Deputi II BIN.

Dia kemudian ditugaskan ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) selama tiga tahun mulai 2015-2018. Gautama pensiun pada 2018, dengan pangkat terakhir mayor jenderal TNI.

Gautama mengaku telah bersinggungan dengan pengurus Partai Prima sejak 2004 saat masih sebagai Partai Rakyat Demokratik (PRD). Meski dirinya aktif di militer, dia mengaku telah bersimpati kepada Prima sebagai partai yang membela masyarakat bawah.

“Mungkin sebelumnya kali. Tapi resmi 2004 lah. Waktu itu saya masih aktif. Dan bukan abal-abal. Artinya apa, bukan hanya statement. Ada suratnya saya resmi (penugasan dari Bais),” ucap Gautama.

Dalam gugatan Partai Prima ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gautama mengaku aktif terlibat sejak awal. Dalam berpartai, kata dia, semua kader harus satu komando.

Dia menyebut keputusan partainya melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan meminta agar tahapan pemilu ditunda telah disepakati semua kader. Dia meminta agar penyelenggara pemilu harus berbenah diri terlebih dahulu. Gautama mengaku tahu praktik curang para penyelenggara pemilu.

“Kita tahu berapa partai yang lolos tapi sebetulnya enggak lolos. Yang lolos diminta loloskan,” katanya.

Majelis Hakim PN Jakpus telah mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU. Dalam amar putusannya, PN Jakpus meminta KPU menunda tahapan Pemilu 2024 hingga Juli 2025.

Gugatan kepada KPU yang diketok pada Kamis (2/3) itu dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Mereka keberatan atas putusan KPU yang menyatakan Partai Prima tak memenuhi syarat peserta Pemilu 2024.

“Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari,” demikian bunyi putusan tersebut.

(thr/pmg)



[Gambas:Video CNN]





Artikel ini telah dimuat di www.cnnindonesia.com dengan Judul “Mantan Elite BIN Petinggi Partai Prima di Balik Gugatan Tunda Pemilu” pada 2023-03-03 15:27:46

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *