• May 18, 2024 11:40 pm

Pengamat: Penanganan Terorisme Perlu Keterlibatan Masyarakat

DI tengah kesibukan untuk membantu korban bencana gempa bumi di Cianjur, tiba-tiba dikejutkan ledakan bom aksi bunuh diri diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, pada Kamis  (8/12).

Masyarakat yang juga sedang diliputi dikhawatirkan dengan kemungkinan terjadi gempa besar di wilayah Jawa Barat dibuat terkejut dengan aksi terorisme di Kota Bandung.   

Pemerhati politik dan keamanan publik Rommy Edward Pryambada menyoroti aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung,

Rommy mengatakan, kenapa pelaku terorisme belakangan sering menyasar kepada pihak kepolisian. Hal ini, menurut dia, menjadi pekerjaan rumah untuk dikaji pihak kepolisian itu sendiri. 

“Saya pikir ini harus ada kajian akademis dari berbagai pihak bukan hanya unsur kepolisian saja. Sehingga hasil kajian tadi hasilnya lebih komprehensif,” sebut Rommy dalam keterangan pers, Kamis (8/12).

Di sisi lain, Rommy menyebut bahwa persoalan pemberantasan terorisme tidak bisa diselesaikan dan ditangani oleh aparat keamanan atau pemerintah saja.

Masalah terorisme, menurut Rommy, perlu dan harus melibatkan masyarakat.

 “Bisa saja masyarakat dilibatkan melalui program sampaikan apa yang dilihat dan dirasakan. Tentunya akses masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian juga harus difasilitasi dan menjamin kerahasian pelapor,” kata dia.

Baca juga: Dampak Bom Astanaanyar, Polda Jambi Perketat Penjagaan, Pelayanan Tetap Optimal

“Aksi-aksi terorisme bukan tidak mungkin dapat saja terulang kembali. Tinggal kini apakah masyarakat mau berperan serta mengatasinya,” ujar Rommy.

Sebab bila publik ikut mendukung menanggulangi dan mencegah terjadi aksi terorisme maka kejadian seperti di Polsek Astana Anyar cepat terdeteksi sebelum terjadi peristiwa.

“Apa yg terjadi di Astana Bandung adalah awal dari pelaku-pelaku radikal diluar sana menunjukkan eksistensi mereka,” ungkapnya.

Rommy juga menganalisa bila motif pelaku melakukan peledakan karena alasan Revisi UU KUHP yang sudah disetujui DPR dalam sidang paripurna awal pekan ini masih perlu didalami. 

“Mungkin saja motifnya seperti itu, tapi saya agak sanksi kalau alasan ini kemudian yang muncul dan kenapa targetnya kepolisian,” ucapnya.

“Sementara yang mengesahkaan dan menyetujuinya adalah hasil kesepakatan pemerintah dan DPR. Artinya, seharusnya yang menjadi target adalah kedua lembaga tersebut,” pungkas Rommy. (RO/OL-09)


Sumber: Media Indonesia | Pengamat: Penanganan Terorisme Perlu Keterlibatan Masyarakat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *