• April 29, 2024 5:21 am

KEPOLISIAN menegaskan bahwa tidak ada peningkatan eskalasi ancaman teror di Istana Negara. Tepatnya, setelah terjadi insiden upaya penerobosan oleh Siti Elina, yang menodong anggota Paspampres dengan senjata api.

“Tidak ada peningkatan eskalasi ancaman, sehingga saya kira kegiatan masyarakat seharusnya berlangsung aman dan damai,” ujar Kabag Banops Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Aswin Siregar, Jumat (28/10).

Baca juga: Terobos Istana Negara, Siti Elina Mengaku Dapat Wangsit

Namun, Aswin belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait penetapan tersangka dari suami Siti, yakni BU, serta seorang guru ngaji berinisial JM.

“Nanti pasti semua jaringan akan kita bongkar, kita monitor. Saat ini, ita masih mengembangkan penyelidikan,” imbuhnya.

Baca juga: Suami Perempuan Penodong Paspampres Ditetapkan Tersangka

Diketahui, Densus 88 telah menetapkan guru ngaji dari Siti Elina, yakni JM, sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana terorisme. Adpaun JM menjadi tersangka ketiga, setelah sebelumnya Siti dan suaminya, BU, ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga saat ini, ketiga tersangka masih diperiksa oleh penyidik Densus 88, yang mengacu pada jangka waktu masa penangkapan. “Iya, pakai undang-undang terorisme, masa penangkapan sekitar 14 hari,” kata Aswin.(OL-11)


Sumber: Media Indonesia | Polisi Pastikan tidak Ada Ancaman Teror Pascapenerobosan Istana Negara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *