• April 29, 2024 9:38 pm

DETASEMEN Khusus 88 Antiteror Mabes Polri kembali mengamankan lima tersangka tindak pidana terorisme dari kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) serta Anshor Daulah (AD) di Riau.

Sejauh ini, tersangka tindak pidana terorisme dari kelompok JAD dan AD sudah berjumlah 13 orang.

“Densus 88 Antiteror Polri melakukan upaya penegakan hukum, penangkapan terhadap 13 orang pelaku tindak pidana terorisme di Provinsi Riau,” kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/9).

Adapun kelima tersangka tindak pidana terorisme ialah WI, S, A, ES, dan AF. Para tersangka ini ditangkap pada Kamis (15/9) dan Jumat (16/9) di wilayah Riau.

Disebutkan Ade, salah satu tersangka berinisial WI memiliki andil sebagai pemimpin dari kelompok JAD Riau. Tidak hanya itu, WI juga berperan sebagai pembina NII di wilayah Indragiru Hulu, Riau.

WI juga sudah melakukan perencanaan untuk menjadikan kebun sawitnya sebagai tempat idad. “Dan berencana akan membantu keuangan untuk pembangunan penampungan akhwat milik Yasri Yahasfar Abu Hanif bin Bangkinah,” terang Ade.


Baca juga: Tim Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Kelompok Anshor Daulah di Riau


Selanjutnya, tersangka S, A, ES, dan AF ini masuk dalam kelompok AD. Dijelaskan Ade, diketahui mereka ikut menghadiri pertemuan bayan di wisata dakwah gofur pada 2013 lalu.

Ade menjelaskan, tersangka AF memiliki peran paling menonjol ketimbang tersangka lain di kelompok AD. Hal ini disebabkan  AF memiliki yayasan yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI).

“AF merupakan pemilik sebuah yayasan yang berafiliasi dengan JI dan pada awal 2017. AF menampung pengajar dan siswa sekolah dekasus,” kata Ade.

Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan bahwa penangkapan terhadap delapan tersangka tindak pidana terorisme  dilakukan di tempat yang berbeda.

“Dilaporkan bahwa telah dilakukan penegakan hukum terhadap delapan orang tersangka AD Dumai, Riau,” kata Aswin dalam keterangannya.

Delapan tersangka tersebut ialah RP alias Riki Fernando, JW alias Joko Witoyo, II alias Indra Irwansyah, M alias Muhyi, Z alias Zulpendra, MNS alias Moh Nur Sahid, ITZ alias Iwan Tuah Zainuddin, dan MA alias Muhammad Al. (OL-16)


Sumber: Media Indonesia | Densus 88 Kembali Mengamankan 5 Teroris AD dan JAD di Riau

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *