• May 18, 2024 2:11 pm

BNPT Komit Tingkatkan Sinergi Lindungi dan Dukung Korban Terorisme

ByRedaksi PAKAR

Aug 22, 2022

BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)  bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menyelenggarakan Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk para Korban Terorisme atau International Day of Remembrance of and Tribute to the Victims of Terrorism bertajuk urviving Terrorism: The Power of Memories’ di Hotel Shangri La, Jakarta (21/8).

Terselenggaranya acara itu merupakan salah satu wujud  kehadiran negara dalam melindungi dan mendukung penyintas (korban) tindak pidana terorisme.  Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, M.H., menjelaskan bahwa BNPT selama ini telah berkolaborasi dengan seluruh pihak, bersatu padu mendukung pemulihan atas korban terorisme dan juga melawan terjadinya tindakan terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan tidak mencerminkan kepribadian bangsa.

Baca juga: Densus 88 Antiteror Tangkap Pelaku Terorisme Jaringan JI di …

“BNPT bersinergi dengan LPSK dalam pemberian bantuan medis, rehabilitasi psikososial dan psikologis, pemberian santunan, dan kompensasi kepada para penyintas,” jelasnya.

Selain itu, BNPT juga menginisiasi program silahturahmi kebangsaan yang mempertemukan mantan narapidana terorisme dengan penyintas. “Silahturahmi Kebangsaan ini  bertujuan untuk membangun budaya memaafkan dan rekonsiliasi. Meskipun program ini bukan sesuatu yang mudah, namun berhasil dilaksanakan sebanyak tiga kali, yakni pada 2018, 2021, dan 2022. Program itu akan terus dikembangkan sejalan dengan amanat pilar kedua, Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE 2020-2024,” ujarnya.

Untuk mengatur mekanisme yang aman dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi para penyintas, BNPT saat ini sedang menyusun Peraturan Kepala BNPT tentang Rekonsiliasi Korban dan Mantan Narapidana Terorisme yang direncanakan akan disahkan pada akhir 2022.

“Dalam rangka pelaksanaan rehabilitasi psikososial dan mendukung agenda keadilan restoratif, terobosan lain yang dikembangkan oleh BNPT adalah pembentukan Warung NKRI (Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI) dan pengembangan Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) yang mengedepankan pendekatan kesejahteraan  bagi mitra-mitra deradikalisasi, penyintas, dan masyarakat sekitar,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Politik,  Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof. Dr. H. Moh. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. dalam sambutannya menjelaskan Hari Peringatan Korban Terorisme merupakan momentum penting dalam mengenang dan menjunjung tinggi martabat korban terorisme serta menunjukan solidaritas global sehingga para korban tidak terlupakan dan terpenuhi hak haknya  sesuai Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah nomor 35 2020.

“Negara mengamanatkan BNPT dan LPSK untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada para korban terorisme sebagai wujud kehadiran dan kepedulian negara,” jelasnya.

Menkopolhukam berharap  dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE), BNPT dan LPSK beserta kementerian dan lembaga terkait dapat selalu memberikan dukungan dan bantuan kepada korban terorisme secara optimal sesuai dengan Undang-undang

Sementara itu Ketua LPSK, Drs. Hasto Atmojo Suroyo, M.Krim., mengatakan selama ini negara telah hadir dan tidak ingkar terhadap tanggung jawab terhadap korban tindak pidana terorisme. Sejumlah kompensasi dan bantuan kepada penyintas telah diberikan dengan optimal. “Negara memperhatikan penyintas. Korban merupakan tanggung jawab negara. Kami bersama kalian,” jelasnya.

Pada kesempatan sama perwakilan UNODC untuk Indonesia sekaligus mewakili Sekjen PBB, H. E. Ms. Valerie Juliand mengapresiasi BNPT dan LPSK.  “Kita akan selalu mengingat korban. Korban terorisme tidak sendirian. Kita akan selalu mendukung dan membantu korban. Kenangan terjadinya tindak pidana terorisme yang memakan korban akan terus menyadarkan kita untuk melawan terorisme. Hari ini kita berdiri dengan mereka.”

Tahun ini Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Para Korban Terorisme mengangkat tema ‘Surviving Terrorism: The Power of Memories’ di mana korban terorisme di seluruh dunia menceritakan kisahnya, berbagi ingatan, emosi, dan makna yang mereka dapatkan pasca teror. Kenangan ini menumbuhkan solidaritas antar umat manusia, termasuk para korban,” ujarnya.

Berdasarkan Global Terrorism Index 2022 yang mengkaji dampak terorisme pada suatu negara, termasuk jumlah korban dan kematian yang diakibatkan oleh terorisme, secara umum terjadi penurunan jumlah korban teroris secara global. (RO/A-1)


Sumber: Media Indonesia | BNPT Komit Tingkatkan Sinergi Lindungi dan Dukung Korban Terorisme

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *