• April 19, 2024 10:39 pm

Komisi III DPR Desak Polri Usut Aliran Dana ACT ke Luar Negeri

Polisi mengendus dugaan penyalahgunaan dana bantuan yang dihimpun Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.
Jakarta, CNN Indonesia

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut aliran dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk kegiatan terorisme di luar negeri.

Menurutnya, polisi harus perlu menelusuri laporan keuangan ACT untuk menemukan dugaan penyelewengan lain. Ia pun menyoroti kemungkinan aliran dana dari ACT untuk kegiatan terorisme di luar negeri, sebagaimana disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Kami di Komisi III mendesak Bareskrim Polri untuk terus menyelidiki dugaan penyelewengan dana lainnya, dan tentunya terkait kemungkinan adanya dana tersebut disalurkan pada kegiatan teroris di luar negeri,” kata Sahroni lewat pesan singkat, Kamis (28/7).

Dia berkata, aparat kepolisian bersama BNPT dan institusi terkait lainnya harus mengusut kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan ACT secara tuntas. Menurutnya, aparat penegak hukum harus menangkap semua pelaku terkait.

“Tangkap pelaku-pelaku terkait, dan amankan aset, dan pastikan semuanya terbongkar. Soal teroris ini, kita tidak bisa main-main,” ujar Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu.

Sahroni berkata penyelewengan dana yang diduga dilakukan ACT tidak bisa diterima akal sehat dan sangat menyakiti hati nurani. Menurutnya, polisi harus terus melakukan penelusuran atas dugaan penyelewengan-penyelewengan lain oleh ACT.

“Tentunya, penetapan tersangka ini menjadi titik terang bagi penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana oleh ACT. Hal ini tentunya sangat menyakitkan ya, terutama kita tahu, dananya juga didapat dari keluarga yang mengalami musibah,” ujarnya.

Sebelumnya, BNPT mencurigai aliran dana dari ACT ke luar negeri, seperti Turki hingga India. Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan dugaan itu didapat pihaknya setelah melakukan penyelidikan soal transaksi mencurigakan ACT dengan pihak yang diduga kuat terkait jaringan terorisme.

“Hari ini masih memerlukan penyelidikan untuk objek penerima sumbangan yang berada di luar negeri. Karena ini berkaitan dengan pihak-pihak yang diduga kuat terkait dengan jaringan terorisme,” kata Boy, Senin (25/7).

“Sementara kan India dan Turki. Sementara, dua negara itu yang dicurigai ada pihak-pihak penerima. Dan proses investigasi sedang berjalan,” lanjutnya.

(mts/DAL)

[Gambas:Video CNN]


Sumber: CNN Indonesia | Komisi III DPR Desak Polri Usut Aliran Dana ACT ke Luar Negeri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *