• April 24, 2024 11:40 am

KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa penanganan pascakonflik sosial di Pulau Haruku, Maluku Utara, sudah mendesak. 

Menurutnya, itu harus dilakukan karena menyangkut persoalan kemanusiaan. Apalagi, sampai saat ini, masih ada 1.234 jiwa yang mengungsi akibat konflik tersebut.

“Ini persoalan kemanusiaan yang tidak bisa ditunda. Saya ingin semua terlibat. Segera masyarakat pengungsi dikembalikan ke tempat asal mereka dalam keadaan aman,” ujar Moeldoko dalam rapat koordinasi, Kamis (16/6).

Baca juga: Merasa Tidak Dilibatkan, Aliansi Masyarakat Adat Uji UU IKN ke MK

Dirinya menekankan bahwa upaya penyelesaian pascakonflik harus melalui dua pendekatan. Rinciannya, penentuan batas wilayah dan penetapan status bencana sosial.

“Penyelesaian batas wilayah secara adat terbukti tidak bisa dilakukan. Ini akan memicu terjadinya konflik. Harus ada pendekatan baru, supaya tidak ada lagi yang merasa berhak memiliki dan mengelola,” imbuhnya.

Terkait penetapan status bencana sosial atas konflik harus dilakukan. Sehingga, jelas nantinya siapa yang menangani apa, dalam bentuk apa, lalu bagaimana mekanisme pelaksanaanya.

“Tim di lapangan bisa bekerja maksimal tanpa takut melanggar aturan,” pungkas Moeldoko.

Baca juga: Politisasi Agama Bisa Picu Radikalisme dan Terorisme

Dalam kesempatan itu, Moeldoko juga meminta kementerian/lembaga terkait untuk melakukan pendampingan kepada Pemkab Maluku Tengah, sebagai pemegang otoritas.

Konflik sosial di Pulau Haruku Maluku Tengah terjadi pada akhir Januari lalu. Masalah itu dipicu bentrokan antara warga desa Ori dan warga Kariuw. Kejadian bermula dari aksi warga yang menggarap lahan sengketa.

Selain menyebabkan korban jiwa dan korban luka-luka, bentrokan juga berbuntut pada aksi pembakaran rumah warga, tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya. Akibatnya, 1.234 jiwa atau 330 Kepala Keluarga terpaksa mengungsi sampai saat ini.(OL-11)


Sumber: Media Indonesia | Moeldoko: Penanganan Pascakonflik di Maluku Utara tidak Bisa Ditunda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *