• October 29, 2026 6:05 pm

multitafsir

  • Home
  • MK hilangkan multitafsir UU Pemda terkait pemberhentian kepada daerah

MK hilangkan multitafsir UU Pemda terkait pemberhentian kepada daerah

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR) Jakarta (ANTARA) – Majelis Mahkamah Konstitusi menghilangkan multitafsir pada Pasal 83 ayat (1) dan (2) dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang…

Kapolri Buka Suara soal Perpol Polisi Bisa Isi 17 Kementerian-Lembaga

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR) Jakarta, CNN Indonesia — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara soal penerbitan Peraturan Polri (Perpol) terkait penempatan anggota aktif di jabatan…