• October 22, 2026 12:15 am

menteri hukum

  • Home
  • Menkum Wacanakan ‘Terorisme Ekologi’ Diatur di Undang-Undang

Menkum Wacanakan ‘Terorisme Ekologi’ Diatur di Undang-Undang

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR) Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membuka kans memasukkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai terorisme ekologi ke dalam…

Polri Tetapkan 162 Tersangka Terkait Karhutla

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR) Jakarta, CNN Indonesia — Polri telah menetapkan sebanyak 162 orang sebagai tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai daerah.…

Prabowo Minta Bikin UU Pelaku Karhutla Digolongkan Terorisme Ekologi

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR) Jakarta, CNN Indonesia — Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk kemungkinan menggolongkan tindakan…

Menkum: Restorative Justice di KUHAP Baru Tak Bisa Dipakai Sembarangan

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR) Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan restorative justice (RJ) dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang…