Pakar Hukum Pidana: Negara Tidak Bisa Dibebani Restitusi Korban Herry Wirawan
PREDATOR seksual Herry Wirawan atas kejahatannya rudapaksa 13 santriwati telah mendapatkan vonis hukuman penjara seumur hidup dari Pengadilan Negeri Kota Bandung. Namun Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir…