• April 30, 2024 7:18 pm

Majelis Umum PBB Tuntut Rusia Mundur dari Ukraina


MAJELIS Umum PBB pada Rabu (2/3) mengadopsi resolusi yang menuntut Rusia segera menarik diri dari Ukraina sebagai teguran keras atas invasi Moskow oleh sebagian besar negara di dunia. Setelah lebih dari dua hari debat luar biasa yang melihat Duta Besar Ukraina menuduh Rusia melakukan genosida, 141 dari 193 negara anggota PBB memberikan suara pada resolusi yang tidak mengikat itu.

“Dunia menolak kebohongan Rusia,” kata Presiden AS Joe Biden dalam pernyataan pada Rabu malam. “Rusia bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang menghancurkan dan krisis kemanusiaan internasional yang kami saksikan terjadi di Ukraina secara real time,” jelasnya.

Tiongkok termasuk di antara 35 negara yang abstain. Hanya lima negara–Eritrea, Korea Utara, Suriah, Belarus, dan Rusia–yang menentang resolusi tersebut. 

Resolusi tersebut sangat menyesalkan invasi ke Ukraina dan mengutuk keputusan Presiden Vladimir Putin untuk menempatkan pasukan nuklirnya dalam keadaan siaga. Pemungutan suara itu telah disebut-sebut oleh para diplomat sebagai pelopor demokrasi di dunia ketika otokrasi sedang meningkat. 

Itu dilakukan ketika pasukan Putin menyerang Kyiv dan warga Ukraina yang ketakutan melarikan diri. “Mereka datang untuk merampas hak Ukraina untuk hidup,” kata Duta Besar Ukraina Sergiy Kyslytsya kepada Majelis menjelang pemungutan suara. “Sudah jelas bahwa tujuan Rusia bukan hanya pendudukan. Ini genosida,” tegasnya.

Putin melancarkan invasi skala penuh ke Ukraina pada 24 Februari. Moskow telah membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Namun itu telah ditolak mentah-mentah oleh negara-negara Barat yang menuduh Moskow melanggar Pasal 2 Piagam PBB yang mengharuskan anggota PBB untuk menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekuatan untuk menyelesaikan suatu krisis.

Duta Besar Uni Eropa untuk PBB Olof Skoog mengatakan pemungutan suara itu bukan hanya tentang Ukraina. “Ini tentang mempertahankan tatanan internasional berdasarkan aturan yang telah kita semua tanda tangani,” katanya dalam pernyataan.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan pesan Majelis Umum tersebut sangat lantang dan jelas. “Akhiri pertempuran di Ukraina, sekarang. Matikan senjata, sekarang,” katanya dalam pernyataan. “Seburuk apapun situasi bagi orang-orang di Ukraina saat ini, itu mengancam untuk menjadi jauh lebih buruk. Jam yang terus berdetak ialah bom waktu,” ucapnya.

Teks resolusi yang dipimpin oleh negara-negara Eropa yang berkoordinasi dengan Ukraina itu telah mengalami banyak perubahan dalam beberapa hari terakhir. Teks itu tidak lagi mengutuk invasi seperti yang diperkirakan pada awalnya, tetapi sebaliknya sangat menyesalkan agresi Federasi Rusia terhadap Ukraina.

“Jika PBB memiliki tujuan, itu untuk mencegah perang,” kata Duta Besar AS, Linda Thomas-Greenfield, dalam pidatonya pada Rabu. Dia pun menuduh Rusia bersiap untuk meningkatkan kebrutalan serangannya.

Namun, sekutu Rusia, Belarus, memberikan pembelaan terhadap invasi tersebut. Duta Besar Valentin Rybakov mengecam sanksi yang dijatuhkan oleh Barat terhadap Rusia sebagai contoh terburuk terorisme ekonomi dan keuangan. Dia mengikuti sekutu Rusia lain seperti Suriah dalam mengutuk standar ganda negara-negara Barat yang telah menginvasi negara-negara, termasuk Libia, Irak, dan Afghanistan dalam beberapa dekade terakhir. 

Baca juga: Sekitar 17.000 Turis Rusia dan Ukraina Terjebak di Dominika

Dari dunia Arab yaitu Kuwait, yang menjadi korban invasi Irak pada 1990, punya kecaman terhadap Moskow yang paling eksplisit. Jepang dan Selandia Baru memimpin kecaman dari Asia, tetapi raksasa benua itu–Tiongkok, India, dan Pakistan–abstain. Selama debat, Beijing telah menekankan bahwa dunia tidak mendapatkan apa-apa dari Perang Dingin yang baru.

Di sela-sela pertemuan itu, Washington membidik orang-orang Rusia yang bekerja di PBB. Ia melontarkan tuduhan spionase dan menuntut pengusiran. (AFP/OL-14)


Sumber: Media Indonesia | Majelis Umum PBB Tuntut Rusia Mundur dari Ukraina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *