RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
Ke depan, persoalan anak masih menjadi catatan bagi kita, anak-anak masih rentan, baik di ranah privat, ranah publik, maupun ranah digital
Denpasar (ANTARA) – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bali meminta komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali periode 2026–2031 yang baru dilantik, mengoptimalkan pengawasan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak terutama perundungan.
“Tren menunjukkan kekerasan yang terjadi saat ini didominasi oleh kekerasan psikis, salah satunya kekerasan verbal, di mana bentuk yang bisa dilihat dan langsung dirasakan adalah bullying (perundungan) terhadap anak-anak, khususnya di sekolah,” kata Kepala Dinsos P3A Bali Anak Agung Sagung Mas Dwipayani di Denpasar, Kamis.
Sagung Mas menyampaikan agar lima anggota KPAD baru Bali tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mencegah perundungan maupun bentuk kekerasan terhadap anak lainnya.
Untuk mencegah persoalan itu, Dinsos P3A Bali telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali serta dinas sosial dan dinas pendidikan di tingkat kabupaten/kota.
Melalui kepengurusan KPAD yang baru, pengawasan potensi perundungan akan menyasar lingkungan sekolah lewat guru bimbingan konseling (BK), guru, hingga edukasi kepada orang tua.
Selain kekerasan psikis, Dinsos P3A Bali mengarahkan KPAD untuk mengawasi pencegahan kekerasan fisik, kekerasan seksual, penelantaran, perdagangan anak, hingga ancaman radikalisme.
Mengenai tren kenaikan laporan kasus, Sagung Mas menilai hal tersebut bukan berarti kejadian kekerasan makin marak, melainkan menandakan meningkatnya keberanian masyarakat dan anak korban untuk melapor.
“Kalau ada kekerasan, laporkan dulu, misalnya di sekolah laporkan kepada guru, guru BK, kemudian orang tua, atau masyarakat juga bisa langsung melaporkan kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak serta melalui SAPA 129,” ujarnya.
Adapun kelima komisioner KPAD Bali periode 2026–2031 yang dilantik merupakan hasil uji kelayakan di Komisi IV DPRD Bali, yang terdiri atas Anak Agung Made Putra Wirawan (Ketua), Ni Made Diah Kesuma Wardhani (Wakil Ketua), serta Dewa Putu Gede Sujaya Pasupadha, Ni Putu Ariani, dan I Kadek Agus Mahendra sebagai anggota.
Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta menambahkan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif dari sembilan calon menjadi lima komisioner terpilih.
Suwirta mengingatkan para komisioner untuk tidak bekerja sendiri, melainkan aktif merangkul seluruh pemangku kepentingan guna memenuhi hak-hak anak.
“KPAD merupakan lembaga independen yang dibentuk oleh Pemprov Bali untuk pemenuhan hak-hak anak, karena itu mereka harus merangkul, berkoordinasi, dan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan agar anak-anak mendapatkan hak yang layak,” kata Suwirta.
Ia mendorong pentingnya digitalisasi pendataan anak, peningkatan inovasi, pembentukan KPAD di tingkat kabupaten/kota, serta pengawasan terhadap persoalan perkawinan usia anak dan pekerja di bawah umur.
Ketua KPAD Bali periode 2026–2031 Anak Agung Made Putra Wirawan menegaskan kesiapannya untuk menguatkan pengawasan di ranah privat, publik, maupun ruang digital.
“Ke depan, persoalan anak masih menjadi catatan bagi kita, anak-anak masih rentan, baik di ranah privat, ranah publik, maupun ranah digital, tugas kami adalah bagaimana melindungi anak-anak dan memberikan pengawasan yang optimal untuk mewujudkan Provinsi Bali yang layak anak,” katanya.
Putra Wirawan menyampaikan KPAD Bali memberikan perhatian khusus terhadap potensi paparan paham radikal dan keterlibatan anak dalam aksi terorisme melalui media digital.
“Jangan sampai di Bali terulang kembali kejadian tersebut, ini menjadi atensi utama kita agar anak-anak tidak terlibat maupun terpapar paham radikal sehingga perlu pencegahan yang maksimal,” kata Putra Wirawan.
Guna menangkal risiko di dunia maya, KPAD Bali berencana menggandeng dinas komunikasi dan informatika serta Direktorat Reserse Siber Polda Bali untuk mengawasi ruang digital.
Selain isu radikalisme, KPAD Bali menaruh perhatian pada penanganan kekerasan seksual dan perkawinan usia anak melalui pendekatan pendidikan keluarga serta keterlibatan lingkungan sosial.
Baca juga: DPR: Perundungan tak bisa ditolerir dan pemerintah harus gerak cepat
Baca juga: Anggota DPR nilai kebutuhan akan UU antiperundungan kian mendesak
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Rini Utami
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “Dinsos Bali minta pengurus baru KPAD fokus tangani perundungan anak” pada 2026-10-29 18:29:00
