• October 8, 2026 8:27 pm

Kemendag Transaksi Emas Digital Tembus Rp299,5 Triliun

Kemendag: Transaksi Emas Digital Tembus Rp299,5 Triliun

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

ilustrasi(Antara)

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat lonjakan signifikan pada nilai transaksi pasar fisik emas digital secara nasional. Pada periode Januari hingga Agustus 2026, nilai transaksi mencapai Rp299,5 triliun, atau meroket 641,1 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa pertumbuhan fantastis ini merupakan indikator bahwa ekosistem perdagangan komoditas di Indonesia terus berkembang pesat. Menurutnya, sektor ini memiliki ruang besar untuk memperkuat struktur pertumbuhan ekonomi digital nasional.

“Lonjakan angka tersebut menunjukkan ekosistem perdagangan komoditas terus berkembang dan memiliki ruang besar untuk menopang pertumbuhan ekonomi digital,” ujar Budi saat membuka Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) di Jakarta, Kamis (8/10).

Pertumbuhan Volume Transaksi dan Nasabah

Selain emas digital, kinerja Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) secara umum juga menunjukkan tren positif. Mendag memaparkan volume transaksi PBK mencapai 10,35 juta lot, tumbuh 9,4 persen secara tahunan (year-on-year) dari posisi 9,46 juta lot pada periode yang sama tahun lalu. Adapun jumlah nasabah aktif tercatat mencapai 183 ribu orang per Agustus 2026.

Kendati penetrasi ekonomi digital sangat pesat, Budi menegaskan pentingnya penguatan literasi. Ia berharap masyarakat tidak sekadar menjadi digital traders, tetapi bertransformasi menjadi smart traders.

“Masyarakat harus menjadi smart traders, yakni pelaku perdagangan yang memahami risiko, mampu mengambil keputusan secara bijak, dan tidak mudah terpengaruh oleh janji keuntungan yang tidak realistis,” tegasnya.

Fungsi Strategis dan Pengawasan Ketat

Budi menjelaskan bahwa di era ekonomi digital, PBK memegang peran strategis sebagai instrumen pendukung ekonomi nasional. Instrumen ini menjalankan fungsi lindung nilai (hedging), pembentukan referensi harga, serta sarana diversifikasi investasi bagi masyarakat.

Untuk menjamin keamanan investor, Kemendag melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus memperketat pengawasan. Fokus utama mencakup kepatuhan regulasi serta penerapan prinsip Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).

Langkah tegas juga diambil terhadap aktivitas ilegal. Kemendag mencatat, sepanjang Januari hingga September 2026, pemerintah telah memblokir sebanyak 812 domain maupun situs web perdagangan ilegal yang berisiko merugikan masyarakat.

Standar Baru Industri PBK

Dalam rangkaian acara tersebut, Kemendag juga meluncurkan penganugerahan penghargaan bagi pelaku usaha berjangka untuk pertama kalinya. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang dinilai konsisten menjalankan tata kelola bisnis secara transparan, jujur, dan patuh pada regulasi.

Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi standar acuan baru bagi industri PBK di Indonesia. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem perdagangan berjangka yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan. (Ant/E-3)

Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Kemendag Transaksi Emas Digital Tembus Rp299,5 Triliun” pada 2026-10-08 16:25:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *