• October 8, 2026 8:26 pm

Dua Tahun Prabowo-Gibran Polri Akui Reformasi Kultur dan No Viral No Justice Jadi PR

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Polri Akui Reformasi Kultur dan No Viral No Justice Jadi PR

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Komisaris Jenderal Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.(Dok. BPMI Setpres)

DUA tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Polri mengklaim stabilitas keamanan nasional tetap terjaga. Namun, pembenahan kultur internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga fenomena no viral, no justice masih menjadi pekerjaan rumah kepolisian.

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Wahyu Hadiningrat mengatakan tugas Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi tugas pokok yang berdasarkan Undang-Undang Kepolisian Nomor 5 Tahun 2026 itu tertera pada Pasal 13, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Kemudian menegakkan hukum, kemudian ketiga memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wahyu dalam acara dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran yang digelar Metro TV di Jakarta, Kamis (8/10).

Wahyu menyebut stabilitas keamanan dijaga melalui pencegahan terorisme, pemberantasan narkoba dan judi daring, pengawasan penyelundupan, hingga penanganan konflik sosial.

Di bidang terorisme, Polri mengklaim tidak terjadi serangan sejak 2023 atau zero attack. Strategi yang diterapkan mencakup preventive strike, deradikalisasi, dan edukasi.

“Sejak tahun 2023 kita sebut zero attack. Jadi tidak ada serangan terorisme, yaitu Polri mengedepankan preventive strike, kemudian deradikalisasi dan edukasi,” ujarnya.

Pendekatan terhadap aksi massa juga disebut berubah dari crowd control menjadi crowd management dengan mengedepankan dialog dan negosiasi. Polri mencatat jumlah konflik sosial turun 37,5%, sedangkan jumlah korbannya turun 77,1%.

Reformasi Kultur dan No Viral, No Justice

Di tengah klaim stabilitas tersebut, Wahyu mengakui reformasi internal masih menjadi agenda penting Polri. Pembenahan diarahkan pada perubahan kultur, transparansi, transformasi digital, dan penguatan pengawasan. Ia menyebut kultur arogan, patronase, dan fanatisme korps berlebihan harus dikurangi.

“Jelas kalau kultur itu membuat Polri yang tidak arogan, patronase, kemudian fanatisme korps yang berlebihan. Nah itu akan kita hilangkan, ya, akan kita kurangi tahap demi tahap,” katanya.

Pengawasan, lanjut dia, tidak hanya dilakukan melalui mekanisme internal, tetapi juga melibatkan pengawasan eksternal, termasuk Kompolnas dan media.

“Kalau eksternal ada Kompolnas, hadir juga di sini, kemudian termasuk media. Media ini juga pengawas eksternal kita,” ujarnya.

Wahyu juga menyinggung fenomena no viral, no justice yang selama ini menjadi kritik masyarakat terhadap respons kepolisian. Menurut dia, laporan masyarakat seharusnya ditangani tanpa menunggu kasus menjadi viral.

“Hukum berkeadilan. Penegakan hukum yang transparan dan penindakan tegas pelanggaran dan cepat. Ini yang sering disampaikan oleh masyarakat bahwa no viral, no justice. Ini akan kita hilangkan,” tegasnya.

Ia memastikan polisi harus segera merespons setiap laporan masyarakat. Salah satunya melalui layanan 110 yang disebut telah terhubung hingga tingkat Polsek dengan standar respons maksimal 10 detik.

“Jadi, begitu masyarakat itu memberi laporan atau ada yang punya permasalahan, sesegera mungkin polisi akan hadir seperti 110 tadi. 93,1% panggilan 110 telah terjawab, sementara 0,7% tidak terjawab,” katanya.

Perkuat Polisi di Tingkat Desa

Penguatan pelayanan juga dilakukan melalui Bhabinkamtibmas. Saat ini terdapat 40.924 Bhabinkamtibmas yang baru mencakup sekitar 55% dari 83.762 desa. Wahyu mengatakan rekrutmen Polri ke depan akan diarahkan untuk memperkuat lini terbawah, khususnya Polsek dan Bhabinkamtibmas.

“Sehingga ketika itu semua pelayanan-pelayanan masyarakat di level terbawah ini terpenuhi, saya pikir masyarakat akan terlayani dengan baik. Jadi kalau mau cari polisi enggak sulit,” ujarnya.

Polri juga mencatat 159.241 kegiatan patroli sebagai bagian dari upaya memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Meski demikian, Wahyu mengakui pembenahan Polri masih jauh dari sempurna. Ia meminta masyarakat terus memberikan kritik dan masukan.

“Dan kita tidak antikritik. Ya, silakan, seluruh masyarakat boleh memberikan masukan yang positif kepada Polri, dan kemudian kita akan menindaklanjuti,” katanya.

Wahyu menyebut tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri saat ini mencapai 71%. Angka tersebut ditargetkan meningkat menjadi 80% melalui perbaikan pelayanan dan pembenahan internal.

“Harapannya adalah dengan bantuan tagline tadi, Polri bersama masyarakat, insyaallah yang 71% ini bisa jadi 80%,” ujarnya.

Ia menegaskan Polri akan terus memperbaiki pelaksanaan tugas agar masyarakat mendapatkan rasa aman dan kepastian hukum tanpa harus menunggu persoalan menjadi viral.

“Polri berkomitmen terus memperbaiki pelaksanaan tugas secara berkelanjutan demi memenuhi harapan publik,” kata Wahyu.  (Dev/I-1) 

Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Dua Tahun Prabowo-Gibran Polri Akui Reformasi Kultur dan No Viral No Justice Jadi PR” pada 2026-10-08 15:27:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *