• October 2, 2026 3:35 pm

Kebebasan MVJ momen integrasi perlindungan korban TPPO kasus narkoba

Kebebasan MVJ momen integrasi perlindungan korban TPPO kasus narkoba

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Jakarta (ANTARA) – Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan memandang pembebasan Mary Jane Veloso (MJV) harus menjadi momentum untuk mengintegrasikan perspektif perlindungan korban perdagangan orang dalam setiap penanganan kasus narkotika yang melibatkan perempuan serta memperkuat perlindungan pekerja migran perempuan.

“Komnas Perempuan mengucapkan selamat kepada Mary Jane Veloso dan keluarga serta menyambut dengan suka cita pemberian absolute pardon oleh Presiden Republik Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. bagi MJV,” kata Anggota Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Pengampunan mutlak buka jalan baru bagi Mary Jane Veloso

Menurut dia, pengampunan yang ditandatangani pada 24 September 2026 ini menuntaskan proses hukum MJV dan mengembalikan kebebasannya setelah 16 tahun menjalani masa kurungan, termasuk hampir 15 tahun di penjara Indonesia, 10 tahun diantaranya dalam bayang-bayang regu tembak.

“Ini adalah buah dari kerja panjang advokasi hak asasi manusia lintas negara,” kata Yuni Asriyanti.

Ia mengatakan bahwa sejak 2015, Komnas Perempuan telah menegaskan bahwa MJV adalah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerentanannya dimanfaatkan, dieksploitasi sebagai kurir untuk tujuan penyelundupan narkotika.

Temuan pencarian fakta Komnas Perempuan pada 2015 menjadi salah satu pijakan yang digunakan banyak pihak untuk melihat kembali dan memahami kasus MJV lebih komprehensif.

Setelah penangguhan eksekusi mati MJV yang turun di menit-menit terakhir pada 29 April 2015, Komnas Perempuan konsisten melanjutkan advokasi ke berbagai pihak untuk pembebasan MJV dari pidana mati.

Baca juga: Komnas apresiasi putusan pemerintah pulangkan Mary Jane ke Filipina

Baca juga: Pemerintah bakal pulangkan napi terorisme dari Filipina tahun depan

“Pengawalan lanjutan pada upaya hukum dan proses pemulihan di lapas hingga keputusan transfer of prisoner pada 18 Desember 2024 menjadi pintu menuju kebebasan MJV,” katanya.

Yuni Asriyanti mengatakan kasus MJV adalah cermin kerentanan berlapis yang dihadapi perempuan dan bukan perkara tunggal.

Perdagangan orang dan perdagangan gelap narkotika per 2023 yang terekam oleh Komnas Perempuan mencatat ada 15 perempuan berstatus terpidana mati, mayoritas terjerat kasus narkotika dengan pola pemanfaatan kerentanan berbasis gender.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “Kebebasan MVJ momen integrasi perlindungan korban TPPO kasus narkoba” pada 2026-10-02 15:03:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *