RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
DAMPAK dan bahaya media sosial kembali diungkapkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Adiyana Slamet.
Menurut dia, media sosial saat ini tidak lagi sekadar menjadi sarana hiburan, edukasi, atau ajang unjuk diri (flexing). Lebih dari itu, paparan informasi di ruang digital telah memicu berbagai tindakan destruktif di tengah masyarakat, mulai dari kejahatan digital seperti deepfake hingga aksi kriminal dan radikalisme.
Maraknya dampak negatif media sosial dan media baru, ungkapnya, berpotensi merusak ruang berpikir generasi muda, khususnya Gen Z. Penggunaan media digital yang tidak dibentengi dengan filter berpikir kritis dapat mengancam kualitas sumber daya manusia (SDM) menuju Indonesia Emas 2045.
“Media sosial tidak hanya tempat bermain, mencari informasi, atau flexing. Tapi kini di Jawa Barat dan Indonesia, ada anak yang melawan orangtua, Gen Z merakit bom, hingga kejahatan deepfake yang marak menyasar perempuan. Relasi platform media ini sangat berkaitan langsung dengan kehidupan kita,” ujar Adiyana dalam Kuliah Umum di Universitas Kuningan, Kabupaten Kuningan, beberapa waktu lalu.
Dia menekankan, penyebaran disinformasi dan konten terpotong (clipper) di media sosial kerap memicu eskalasi gejolak sosial di dunia nyata. Di antaranya, gelombang aksi unjuk rasa berujung anarkis pada pertengahan 2025 lalu, yang dipicu oleh narasi serta potongan video terdistorsi yang viral di internet.
POLA PIKIR CALON PEMIMPIN
Dalam sigi yang dilakukan KPID Jawa Barat, ketergantungan Gen Z terhadap media sosial sebagai sumber informasi utama, termasuk dalam dinamika politik yang mencapai angka 80,20%. Di sisi lain, tingginya angka tersebut dibayangi oleh keresahan masyarakat terhadap hoaks yang mencapai 77,37% akibat kelelahan mental dari arus berita politik masif.
“Dalam aspek politik, kawan-kawan Gen Z mencari informasi politik di media sosial mencapai 80,20%. Ketika mencari informasi di media sosial yang belum tentu terverifikasi dengan baik, maka ini yang menjadi masalah besar,” tegasnya.
Kerentanan kognisi ini juga terlihat dari aspek ideologi. Sebanyak 63,23% masyarakat cenderung pasif dalam melakukan verifikasi informasi.
Selain itu, lebih dari 70% responden mengalami pergeseran interaksi sosial akibat online disinhibition yang mulai merusak sopan santun serta etika komunikasi di ruang publik.
Menurut Adiyana, informasi keliru yang diterima tanpa daya kritis dapat merusak pola pikir calon pemimpin masa depan. Padahal, sesuai arahan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), kunci utama menyongsong bonus demografi 2030 dan Indonesia Emas 2045 terletak pada SDM yang unggul serta penguasaan teknologi.
“Generasi hebat ini jangan sampai pada konteks sumber daya manusianya secara tidak disadari akan rusak karena dampak media sosial yang mempengaruhi proses berpikir. Informasi harus dilandaskan pada nilai-nilai sains, bukan sekadar hal yang dianggap benar padahal belum terverifikasi,” tegasnya.
Guna memetakan dan mengantisipasi dampak tersebut, KPID Jawa Barat bersama akademisi terus membedah aspek Panca Gatra yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam melalui tiga dimensi psikologi komunikasi, yaitu kognitif, afektif, dan konatif.
AGEN EDUKASI MASYARAKAT
Sementara itu, Rektor Universitas Kuningan, Anna Fitri Hindiana, mengapresiasi langkah KPID Jawa Barat yang turun langsung memberikan pemahaman kepada generasi muda sebagai kalangan yang paling rentan terhadap paparan informasi media sosial.
Menurutnya, mahasiswa harus memiliki pemahaman kritis yang kuat agar mampu menjadi filtrasi informasi sekaligus agen edukasi di masyarakat.
“Saya mengapresiasi langkah KPID yang terus berupaya memberikan edukasi kepada generasi muda bahkan sampai turun langsung ke kampus. Ini sangat penting, apalagi generasi muda kita adalah pilar penerus bangsa. Jika kognisi mereka terpapar pemahaman yang tidak baik, apa jadinya bangsa kita nanti dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” tandasnya.
Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Di Universitas Kuningan, Ketua KPID Jabar Ingatkan Bahaya Media Sosial Rusak Ruang Berpikir” pada 2026-10-02 15:13:00
