• September 17, 2026 8:29 pm

Polda Jabar Tangkap Mahasiswa Diduga Jadi Motivator Pembuatan Bahan Peledak di Grup WhatsApp

Polda Jabar Tangkap Mahasiswa Diduga Jadi Motivator Pembuatan Bahan Peledak di Grup WhatsApp

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Polda Jabar tangkap mahasiswa pembuatan bahan peledak(MI/Bayu Anggoro)

SEORANG mahasiswa berinisial MSA ditangkap jajaran Polda Jabar karena diduga mempelajari sekaligus mempraktikkan pembuatan bahan peledak di Jalan Kampung Parigilame Nomor 84/23, Desa Ciwuruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

Penangkapan pria berusia 25 tahun itu berdasarkan laporan kepada pihaknya pada 10 September. ​Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Hendra Rochmawan, mengatakan, saat ini terlapor sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Dia berperan sebagai partisan whatsApp group True Crime Community (TTC) yang merupakan komunitas kasus kejahatan nyata, di mana tersangka sebagai motivator kejahatan ekstrem, membuat tutorial pembuatan bahan peledak,” kata Hendra, Kamis (17/9).

​Tidak hanya membuat tutorial membuat bahan peledak, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tersangka MSA juga melakukan uji coba bom dengan daya ledak tinggi-rendah, hingga melakukan perakitan senjata.

Tersangka melakukan uji coba bahan peledak berupa bom daya ledak low explosive sebanyak kurang lebih 40 kali dan high explosive sebanyak kurang lebih enam kali.

​Adapun motif dari pelaku, Hendra menjelaskan, tersangka masuk ke dalam grup whatsApp True Crime Community sebagai motivator dengan memberikan tutorial cara pembuatan bahan peledak, memberikan informasi cara mendapatkan bahan peledak.

Pelaku juga memberikan informasi bahan yang dibutuhkan untuk membuat bahan peledak, membuat dan mempraktikkan langsung peledakan bahan peledak yang telah dibuat oleh tersangka yang kemudian dikirim ke whatsApp group agar tersangka dianggap sebagai ahli dalam pembuatan bahan peledak.

“Untuk sasaran peledakan dari pelaku saat ini masih dalam pendalaman penyidikan, belum ada sasaran peledakan maupun penembakan,” ucapnya. ​Lebih lanjut, Hendra menegaskan, sampai saat ini tersangka merupakan pelaku tunggal dan tidak terafiliasi dengan kelompok terorisme manapun.

Dia memastikan, pelaku hanya sebagai motivator dari grup whatsApp tersebut. ​Berdasarkan penyidikan sementara, tersangka tidak terafiliasi dengan organisasi tertentu melainkan baru menjadi partisan grup whatsApp True Crime Community.

​Dari penggeledahan rumah yang dilakukan polisi, ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka. Salah satunya sebuah benda yang disebut sebagai mortir atau proyektil peluru tank berdiameter sekitar 8,8 sentimeter dengan panjang 44 sentimeter.

​Polisi juga mengamankan sekitar 50 butir peluru hampa dan sekitar 50 butir peluru tajam kaliber 5,5 milimeter.

“​Atas perbuatannya, MSA dijerat Pasal 306 KUHP dan/atau Pasal 246 KUHP dan/atau Pasal 247 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” katanya. (BY)

Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Polda Jabar Tangkap Mahasiswa Diduga Jadi Motivator Pembuatan Bahan Peledak di Grup WhatsApp” pada 2026-09-17 19:40:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *