RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendeklarasikan komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, bebas dari kekerasan, intoleransi, diskriminasi dan stigmatisasi bagi anak, Rabu.
Deklarasi yang berlangsung di Jakarta ini juga diikuti 300 peserta yang terdiri komite sekolah, tenaga pendidikan, dan tenaga kependidikan se wilayah Jabodetabek, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di 34 provinsi yang mengikuti secara daring.
Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan upaya ini menjadi penting mengingat fenomena dua tahun terakhir ini banyak anak terpapar paham kekerasan dan radikalisme melalui internet dan media sosial.
Menurut dia data dari Januari sampai 26 Agustus 2026, terdapat 620 anak dengan rentang usia 11 sampai 18 tahun dari 34 provinsi mendapat intervensi dari aparat penegak hukum karena terpapar radikalisme dan paham kekerasan.
“Berdasarkan hasil penelitian kami, internet itu menjadi media yang paling efektif untuk melakukan tiga hal yakni propaganda, rekrutmen, dan pendanaan terorisme. Tiga hal ini menjadi konsern kami,” katanya.
Dia mengatakan komitmen bersama ini merupakan sinergitas BNPT dan Kemendikdasmen dalam rangka melaksanakan implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE Fase kedua) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026.
Eddy menambahkan sinergi dan kolaborasi merupakan kunci dalam pencegahan dan melindungi anak-anak Indonesia terpapar radikalisme dan kekerasan di dunia digital.
“Melalui kegiatan ini dapat melahirkan komitmen dan langkah nyata melalui penguatan kapasitas dan peran masing-masing pihak, baik tingkat pusat maupun daerah,” katanya.
Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan angka yang dipaparkan Kepala BNPT menjadi gambaran betapa kekerasan masih menjadi persoalan yang begitu dekat dengan lingkungan sosial.
Dia menyebut, anak yang terlihat santun, good boy, nice girl, tanpa disadari oleh orang tua maupun lingkungan sosial dan lingkungan pendidikan telah terpapar oleh berbagai paham kekerasan yang sebagiannya berakar dari ekstremisme dan paham-paham lainnya.
“Data dari global terrorism index tahun 2026 yang menunjukkan bahwa anak-anak, dan remaja kini menyumbang 42 persen dari seluruh investigasi teror di Eropa dan Amerika Utara,” katanya.
Angka ini, lanjut dia, bahkan meningkat tiga kali lipat sejak 2021, bahkan satu dari lima tersangka teror kini secara hukum diklasifikasikan sebagai anak-anak.
Bahkan Sekretaris Jenderal PBB pada Hari Pencegahan Ekstremisme Kekerasan Tahun 2026 menyatakan bahwa anak muda, termasuk anak-anak, semakin rentan terhadap radikalisme melalui platform media sosial dan lingkungan game yang tidak teregulasi.
“Di Indonesia ancaman ini tidak kurang nyatanya. Kami mengutip dari BNPT mencatat 112 anak dari 26 provinsi terpapar paham radikalisme mellaui emdia sosial dan game online sepanjang 2025,” katanya.
Mu’ti melanjutkan, data pada 2026 menunjukkan angka yang lebih mengkhawatirkan.
“Kalau mengkhawatirkan, tentu angkanya mesti meningkat,” terangnya.
Dia menekankan, program memperkuat peran satuan pendidikan dalam mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme melalui penguatan kapasitas komite sekolah, tenaga pendidikan, dan tenaga kependidikan ini sejalan dengan kebijakan Presiden tentang membangun budaya ASRI (aman, sehat, resik, dan indah).
Juga sejalan dengan kebijakan Kemendikdasmen dengan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang membangun budaya sekolah yang aman, nyaman.
“Kami berupaya untuk menjadikan sekolah yang aman, dan nyaman itu sebagai budaya dan lingkungan yang memungkinkan anak-anak dapat belajar dengan sebaik-baiknya dan dapat merasakan suasana kekeluargaan di dalam lingkungan sekolah mereka,” katanya.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “BNPT-Kemendikdasmen deklarasi lingkungan pendidikan aman untuk anak” pada 2026-09-02 17:44:00
