RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat peran satuan pendidikan melalui penguatan kapasitas komite sekolah, tenaga pendidikan, dan tenaga pendidikan guna mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
BNPT bersinergi bersama Kemendikdasmen dan didukung Kementerian Agama serta Kementerian Sosial menggelar kegiatan Penguatan Peran Komite Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dalam rangka pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di satuan pendidikan, yang berlangsung di Jakarta, Rabu.
Kepala BNPT Eddy Hartono menekankan kegiatan ini menjadi penting karena fenomena yang terjadi dua tahun terakhir di mana ratusan anak terpapar radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme melalui media internet dan media sosial.
Baca juga: BNPT: Pemuda dan pelajar jadi target penyebaran radikal terorisme
Eddy menegaskan sekolah memiliki posisi strategis sebagai ruang pembentukan karakter sekaligus benteng awal dalam membangun daya tangkal generasi muda terhadap pengaruh ekstremisme berbasis kekerasan.
“Sekolah bukan sekadar ruang transfer ilmu pengetahuan, melainkan ruang pembentukan karakter, penguatan nilai-nilai kebangsaan, persemaian toleransi, serta penghormatan terhadap kebhinekaan,” katanya.
Menurut Eddy, tantangan pencegahan semakin kompleks seiring berkembangnya ruang digital yang memungkinkan penyebaran ekstremisme menjangkau anak dan remaja secara lebih cepat, personal, dan berulang.
Proses radikal, kata dia, tidak lagi hanya berlangsung melalui interaksi tatap muka. Paparan itu dapat terjadi melalui konten digital, media sosial, komunitas daring, hingga interaksi dalam ekosistem permainan digital yang dekat dengan kehidupan anak.
Dia mengatakan deteksi dini tidak dimaknai sebagai upaya mengawasi atau memberikan stigma kepada anak, tetapi sebagai kemampuan lingkungan pendidikan untuk mengenali potensi kerentanan, membangun komunikasi terbuka, dan memastikan anak memperoleh pendampingan secara tepat.
Kegiatan ini dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti yang mengapresiasi kegiatan penguatan tersebut.
Ia mengatakan perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru bagi dunia pendidikan karena anak dan remaja merupakan kelompok yang sangat dekat dengan ekosistem digital.
Menurut dia, pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan membutuhkan keterlibatan lingkungan terdekat anak, mulai dari keluarga, sekolah hingga masyarakat.
“Perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru karena anak sebagai digital native dapat menjadi sasaran eksploitasi kelompok ekstremisme berbasis kekerasan dan teroris.
Oleh karena itu, keluarga, komunitas, dan institusi pendidikan perlu menjadi bagian dari sistem pencegahan dan deteksi dini.
Baca juga: Pendekatan humanis dinilai efektif tangkal paham radikal di sekolah
Ia menekankan bahwa sekolah tidak dapat bekerja sendiri. Perlindungan anak harus dibangun melalui ekosistem yang menghubungkan sekolah, keluarga, masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.
Menurut dia, sinergi tersebut penting untuk memastikan anak memperoleh perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh, baik ketika beraktivitas di ruang fisik maupun ketika berinteraksi di ruang digital.
Perkuat Sekolah sebagai Ekosistem Aman dan Tangguh Kolaborasi BNPT dan Kemendikdasmen ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2026–2029 (RAN PE Fase Kedua).
Melalui RAN PE Fase Kedua, kata dia, pemerintah mendorong pendekatan pencegahan yang lebih komprehensif dengan memperkuat ketahanan individu dan lingkungan sosial terhadap berbagai faktor yang dapat meningkatkan kerentanan terhadap ekstremisme berbasis kekerasan.
Dalam konteks satuan pendidikan, kata dia, upaya tersebut diarahkan pada penguatan karakter kebangsaan, toleransi, kemampuan berpikir kritis, literasi digital, komunikasi yang sehat, serta mekanisme deteksi dini dan pendampingan bagi anak.
Baca juga: BNPT minta guru ajarkan siswa kritis bermedsos cegah radikalisme
Baca juga: Pelajar-mahasiswa target utama perekrutan kelompok radikal
Baca juga: Kementerian Agama agar jadi filter tangkal paham radikal
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “BNPT-Kemendikdasmen perkuat nilai kebangsaan di lingkungan pendidikan” pada 2026-09-02 11:11:00
