• September 1, 2026 7:08 am

Menimbang NU sebagai Penjaga Moral Bangsa

Menimbang NU sebagai Penjaga Moral Bangsa

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

(Dok. Pribadi)

HIRUK pikuk Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) lebih tertuju pada siapa yang akan menjadi rais aam dan ketua umum. Para pengamat, apalagi para muktamirin (peserta muktamar), pada umumnya sibuk menghitung peta dukungan dan bagaimana konfigurasi termasuk dampak politiknya. Padahal, isu yang urgen untuk dijawab ialah: untuk apa NU hadir di tengah masyarakat atau bahkan bangsa kita yang sedang menghadapi begitu banyak tantangan moral?

Pertanyaan ini sangat relevan ketika Indonesia memasuki era yang penuh paradoks. Di satu sisi, demokrasi semakin matang, ekonomi terus bertumbuh, teknologi berkembang pesat, dan akses informasi semakin terbuka. Namun, di sisi lain, kita menyaksikan gejala yang mengkhawatirkan: kematangan demokrasi cenderung membusuk disebabkan oleh politik yang semakin transaksional, korupsi yang belum juga surut, penyebaran disinformasi yang masif, polarisasi sosial yang berkepanjangan, serta menguatnya budaya pragmatis yang perlahan mengikis etika kehidupan publik.

Dalam situasi demikian, bangsa ini sesungguhnya tidak hanya membutuhkan pemimpin politik yang kuat, tetapi juga kekuatan moral yang mampu menjadi penuntun arah perjalanan bangsa. Menurut saya, di sinilah posisi NU menjadi sangat strategis.

Sejak awal didirikan oleh dwitunggal KH Hasyim Asy’ari dan KH Wahab Chasbullah pada tahun 1926, NU bukanlah organisasi politik. Ia lahir sebagai gerakan keagamaan yang bertugas menjaga tradisi keilmuan Islam, membimbing umat, serta merawat kehidupan sosial yang damai. Politik hanyalah salah satu ruang pengabdian, bukan tujuan utama.

Karena itu, kekuatan terbesar NU sesungguhnya bukan terletak pada jumlah anggota yang puluhan juta, ribuan pesantren yang dimiliki, atau luasnya jaringan organisasi hingga tingkat desa. Kekuatan terbesar justru berada pada otoritas moral yang dibangun melalui sejarah panjang pengabdian kepada umat dan bangsa.

 

BUKAN KEKUASAAN POLITIK

Kekuasaan dapat diperoleh melalui pemilu, jabatan, atau koalisi. Akan tetapi, otoritas moral hanya lahir dari keteladanan, konsistensi, dan kepercayaan publik yang dibangun dalam waktu yang panjang. Jangan sampai terjadi, karena terlalu sibuk mengejar kekuatan politik, otoritas moral terabaikan.

Selama satu abad, NU telah memperlihatkan kemampuan menjaga keseimbangan antara agama dan kebangsaan. Ketika sebagian kelompok mempertentangkan Islam dan Pancasila, NU justru menunjukkan bahwa keduanya dapat berjalan seiring. Ketika konflik sosial mengancam persatuan bangsa, para kiai NU hadir sebagai penyejuk. Ketika radikalisme berkembang, NU tampil membawa wajah Islam yang ramah, moderat, dan menghargai keberagaman. Ini merupakan modal sosial yang tidak ternilai.

Karena peran yang demikian itu, di tingkat global, posisi NU semakin strategis. Dunia Islam sedang mencari model hubungan antara agama, demokrasi, dan kehidupan modern. Lewat pengalaman dalam memadukan nilai-nilai Islam dengan kehidupan berbangsa yang plural, bukan tidak mungkin NU tampil menjadi rujukan yang menarik bagi banyak negara.

 

SEJUMLAH TANTANGAN

Namun, justru karena memiliki modal moral yang besar, NU menghadapi tantangan yang tidak ringan. Semakin besar organisasi, semakin besar pula godaan untuk larut dalam pusaran kekuasaan. Dalam negara demokrasi, hubungan organisasi masyarakat dengan pemerintah memang tidak dapat dihindari. Kerja sama diperlukan untuk mempercepat pembangunan dan melayani masyarakat. Akan tetapi, kerja sama tidak boleh menghilangkan independensi.

NU harus tetap mampu mengatakan benar ketika sesuatu memang benar. Sebaliknya, NU juga harus berani mengatakan keliru ketika kebijakan negara tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Di sinilah makna menjadi penjaga moral bangsa. Bukan berarti selalu berada di luar pemerintahan atau menjadi oposisi terhadap setiap kebijakan. Sebaliknya, bagaimana menata kemampuan menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan. Dekat ketika diperlukan untuk memberikan solusi, tetapi cukup independen untuk menyampaikan kritik apabila nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kepentingan rakyat terancam.

Dalam tradisi Islam, peran seperti itu telah lama dikenal. Imam Al-Ghazali pernah mengingatkan bahwa rusaknya agama sering kali dimulai ketika ulama terlalu dekat dengan penguasa, sementara rusaknya negara terjadi ketika penguasa tidak lagi mau mendengar nasihat ulama. Hubungan ideal ulama dan kekuasaan bukanlah hubungan yang saling menguasai, melainkan saling mengingatkan. Aspek inilah yang akan tetap relevan bagi NU, terlebih pada saat ini ketika kekuasaan

Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Menimbang NU sebagai Penjaga Moral Bangsa” pada 2026-09-01 05:05:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *