RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap penguatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dukungan tersebut diwujudkan melalui penambahan anggaran PPATK yang mencapai lebih dari 100%, sebagai upaya memperbesar kapasitas lembaga dalam membongkar aliran dana hasil kejahatan.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa dukungan langsung Presiden menjadi momentum untuk meningkatkan kemampuan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Atas perintah langsung Presiden, anggaran PPATK untuk tahun 2027 diproyeksikan meningkat lebih dari dua kali lipat.
- Pagu Indikatif Awal: Rp253,3 Miliar
- Usulan Tambahan Anggaran: Rp516,4 Miliar
- Total Kebutuhan Anggaran: Rp769,8 Miliar
Salah satu fokus utama PPATK adalah pemberantasan judi online. Meski perputaran dana judi online tercatat menurun dari Rp359,81 triliun pada 2024 menjadi Rp286,84 triliun pada 2025, nilai deposit justru mengalami kenaikan signifikan. Pada 2024, deposit tercatat Rp34 triliun, naik menjadi Rp51,3 triliun pada 2025, dan telah mencapai Rp22 triliun pada semester I 2026.
Hingga saat ini, PPATK telah menghentikan transaksi terhadap 5.762 rekening bandar judi online dan menyita Rp588,62 miliar dana untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang inkrah.
Indikasi Transaksi Kejahatan (2025 – Semester I 2026)
Berdasarkan hasil intelijen keuangan, PPATK mengidentifikasi aliran dana besar pada berbagai sektor kejahatan sebagai berikut:
| Jenis Kejahatan | Tahun 2025 | Semester I 2026 | Total Indikasi |
|---|---|---|---|
| Korupsi | Rp180,87 Triliun | Rp14,90 Triliun | Rp195,77 Triliun |
| Pertambangan (Green Crime) | Rp517,47 Triliun | Rp167,23 Triliun | Rp684,71 Triliun |
| Lingkungan Hidup | Rp198,71 Triliun | Rp160 Miliar | Rp198,87 Triliun |
| Perbankan | Rp24,23 Triliun | Rp920 Miliar | Rp25,15 Triliun |
| Narkotika | Rp4,79 Triliun | Rp2,92 Triliun | Rp7,72 Triliun |
Selain angka di atas, PPATK juga mencatat indikasi transaksi pada kasus penipuan sebesar Rp33,78 triliun dan perdagangan orang (TPPO) senilai Rp417 miliar dalam periode yang sama. Sepanjang 2025 hingga pertengahan 2026, lembaga ini telah menyampaikan 1.479 Hasil Analisis (HA) dan 17 Hasil Pemeriksaan (HP) kepada aparat penegak hukum.
Ivan menegaskan bahwa kerja intelijen keuangan PPATK memberikan kontribusi nyata bagi kas negara. Terhitung sejak 2020 hingga Juni 2026, total penerimaan negara yang dihasilkan dari tindak lanjut laporan PPATK mencapai Rp20,27 triliun. (I-1)
Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Anggaran Dinaikkan Prabowo 100, PPATK Perkuat Pusat Intelijen Keuangan” pada 2026-08-26 21:45:00
