• August 20, 2026 4:04 pm

BNPT tegaskan ekosistem energi harus dapat perlindungan penuh negara

BNPT tegaskan ekosistem energi harus dapat perlindungan penuh negara

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono menegaskan seluruh ekosistem dan sektor energi di Indonesia harus mendapatkan perlindungan penuh dari negara.

“Energi merupakan penggerak utama dalam mendukung roda pemerintahan, pertahanan, perekonomian, transportasi, hingga telekomunikasi, yang pemanfaatannya ditujukan sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat,” ucap Eddy saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan ekosistem energi merupakan nyawa bangsa sehingga perlindungan terhadap infrastruktur energi strategis tersebut masuk ke dalam kegiatan kesiapsiagaan nasional.

Dikatakan bahwa kesiapsiagaan yang matang dan kolaborasi lintas sektor menjadi sangat penting untuk memperkuat ketahanan nasional.

Dalam konteks kebijakan ketahanan nasional, Kepala BNPT menuturkan kesiapsiagaan nasional dan kolaborasi lintas sektor menjadi sangat krusial dalam memperkuat ketahanan nasional.

Eddy turut menekankan langkah kesiapsiagaan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan tercapainya swasembada energi nasional.

Ia menjelaskan BNPT tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan fisik objek vital nasional, tetapi juga membangun sistem pencegahan yang melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, aparat keamanan, hingga masyarakat.

Salah satu implementasi nyata dilakukan melalui kerja sama BNPT dengan PLTU Indonesia Power di Pandeglang, Banten, yang mengintegrasikan peningkatan standar minimum pengamanan objek vital strategis dengan penguatan deteksi dini dan pembangunan ketahanan masyarakat melalui program Desa Siapsiaga.

Program tersebut juga menghadirkan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat dan mitra deradikalisasi melalui pelatihan pemanfaatan limbah abu batu bara menjadi paving block.

Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program itu memperkuat reintegrasi sosial sekaligus mengurangi potensi kerentanan terhadap pengaruh paham kekerasan.

Guna memberikan edukasi terkait pentingnya perlindungan sektor energi, BNPT juga telah memberikan pembekalan dalam penyelenggaraan Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXX (70) di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta, Senin (3/8).

Pada kesempatan itu, salah satu peserta P4N Angkatan 70, Kolonel Pasukan (Pas.) Imam Sujali mengatakan ancaman terhadap objek vital kini tidak hanya berupa serangan fisik, tetapi juga melalui manipulasi psikologis yang dapat mendorong individu melakukan aksi sabotase.

“Perubahan emosi, sikap, kerap digunakan aktor penggerak terorisme untuk mencuci otak masyarakat yang rentan hingga mau melakukan aksi sabotase yang dikehendaki kelompok teror di tempat-tempat strategis, seperti kilang minyak dan infrastruktur energi lainnya. Maka, perlu diantisipasi bersama,” kata Imam.

Adapun kegiatan pembekalan memiliki tema Penguatan Kewaspadaan Nasional dalam Menghadapi Ancaman Terorisme Terhadap Infrastruktur Energi Strategis untuk Memperkuat Ketahanan Energi dalam rangka Ketahanan Nasional.

Agenda tersebut diikuti 110 peserta dari unsur TNI, Polri, kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan organisasi kemasyarakatan tersebut menjadi bagian dari upaya BNPT memperluas kapasitas nasional dalam melindungi objek vital strategis.

Melalui pembekalan, BNPT berharap lahir para pemimpin lintas sektor yang mampu mengintegrasikan pengamanan objek vital, deteksi dini, serta kolaborasi antarinstansi sehingga ketahanan energi nasional semakin kuat dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “BNPT tegaskan ekosistem energi harus dapat perlindungan penuh negara” pada 2026-08-20 15:47:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *