RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
DALAM ibadah salat, duduk di antara dua sujud merupakan salah satu rukun yang di dalamnya terdapat anjuran untuk membaca doa. Namun, belakangan muncul diskusi di tengah masyarakat mengenai keabsahan redaksi doa tertentu, khususnya tambahan lafal wa’fu ‘annii. Sebagian pihak mendaku bahwa tambahan tersebut tidak memiliki dasar riwayat hadits sama sekali.
Persoalan ini memicu pertanyaan: benarkah bacaan yang selama ini diajarkan oleh para ulama di madrasah dan kitab-kitab fikih klasik tidak memiliki sandaran kuat? Penelusuran terhadap kitab-kitab hadits primer dan literatur lintas mazhab menunjukkan bahwa tuduhan ketiadaan riwayat tersebut tidaklah tepat. Berikut penjelasan Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq dalam akunnya di Instagram.
Menemukan Lafal Wa’fu ‘Anni dalam Hadits
Klaim bahwa lafal wa’fu ‘annii tidak ditemukan dalam kitab hadits seperti Bukhari, Muslim, hingga Ibnu Majah mungkin benar untuk kitab-kitab spesifik tersebut. Namun, khazanah hadits sangatlah luas. Redaksi lengkap yang mencakup lafal tersebut nyatanya tercantum secara eksplisit dalam kitab Sunan Al-Kubra karya Imam Al-Baihaqi.
Dalam nomor hadits 3979, Imam Al-Baihaqi meriwayatkan doa duduk di antara dua sujud dengan redaksi:
“Allahummaghfirlii warhamnii wahdinii warzuqnii wa’aafinii wa’fu’annii.”
Arti: Ya Allah ampuni aku, sayangi aku, bimbinglah aku, berikan rezeki kepadaku, sehatkan aku, dan maafkan aku.
Keberadaan riwayat itu menjadi bukti autentik bahwa bacaan yang menyertakan permohonan maaf (wa’fu ‘annii) memiliki dasar yang jelas dalam literatur hadits, bukan sekadar karangan masyarakat atau ulama belakangan.
Ragam Redaksi Doa Duduk di Antara Dua Sujud
Penting bagi umat Islam untuk memahami bahwa bacaan dalam salat sering kali memiliki variasi (tanawwu’ al-‘ibadah). “Berdasarkan riwayat-riwayat yang dikumpulkan para ulama, setidaknya terdapat tujuh ragam bacaan duduk di antara dua sujud yang bersumber dari Rasulullah SAW,” ujar AST, panggilan akrabnya.
- Riwayat Ibnu Majah: Robbighfirlii warhamnii wajburnii warzuqnii warfa’nii.
- Riwayat Abu Dawud: Robbighfirlii, robbighfirlii (diulang dua kali).
- Riwayat Imam At-Tirmidzi: Allahummaghfirlii warhamnii wajburnii wahdinii warzuqnii.
- Riwayat Imam Ahmad: Robbighfirlii warhamnii wajburnii warfa’nii warzuqnii wahdinii.
- Riwayat Ibnu Abi Syaibah: Allahummaghfir warham wahdissabilal aqwam.
- Riwayat Imam Baihaqi: Allahummaghfirlii warhamnii wahdinii warzuqnii wa’aafinii wa’fu’annii.
Perspektif Ulama Lintas Mazhab
Bacaan yang menyertakan wa’fu ‘annii bukan hanya dikenal dalam mazhab Syafi’i, tetapi juga diakui dalam mazhab-mazhab besar lain seperti Hanafi dan Maliki. Para ulama besar telah mencantumkan dan menganjurkan bacaan ini dalam karya-karya monumental mereka:
- Mazhab Syafi’i: Disebutkan oleh Imam Ramli dalam Nihayatul Muhtaj, Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumiddin, Imam Syirazi dalam Al-Muhadzab, serta Ibnu Hajar Al-Haithami dan Syekh Al-Bujairami.
- Mazhab Maliki: Al-Imam An-Nafrawi menyebutkannya dalam kitab Fawakih Ad-Dawani.
- Konteks Lain: Terdapat pula dalam fatwa-fatwa yang terhimpun dalam Ad-Durar As-Saniyyah.
Imam Al-Munawi menjelaskan bahwa karena banyaknya ragam redaksi ini, para ulama membolehkan seseorang untuk memilih salah satu redaksi yang paling mudah dihafal, atau bahkan menggabungkan redaksi-redaksi tersebut (jam’u baina ar-riwayat) untuk mendapatkan keutamaan doa yang lebih lengkap.
Catatan Penting: Kesalahan dalam meneliti suatu riwayat bisa terjadi pada siapa saja, bahkan pada mereka yang telah membaca banyak kitab. Terlewatnya satu halaman atau satu kalimat adalah hal manusiawi. Namun, yang menjadi masalah adalah ketika keterbatasan pencarian pribadi dijadikan dasar untuk menyalahkan praktik ibadah orang lain yang sebenarnya memiliki dasar kuat.
Kesimpulan
Bacaan duduk di antara dua sujud yang selama ini dipelajari masyarakat Indonesia–termasuk lafal wa’fu ‘annii–ialah benar dan bersumber dari kitab hadits serta diajarkan oleh ulama yang kredibel. Perbedaan redaksi dalam salat adalah bentuk keluasan rahmat dalam syariat. Sikap yang bijak adalah tidak terburu-buru menyalahkan pihak lain, terutama jika landasan keilmuan kita belum mencakup seluruh khazanah hadits yang ada.
FAQ: Pertanyaan Seputar Bacaan Duduk di Antara Dua Sujud
- 1. Apakah salat tetap sah jika tidak membaca doa di antara dua sujud?
- Menurut mayoritas ulama (jumhur), membaca doa saat duduk di antara dua sujud hukumnya sunah, sehingga salat tetap sah. Namun, dalam mazhab Hambali, hukumnya wajib.
- 2. Bolehkah menggabungkan semua riwayat doa tersebut?
- Boleh. Sebagaimana dijelaskan Imam Al-Munawi, menggabungkan berbagai redaksi doa yang warid (datang dari Nabi) adalah hal yang baik untuk mencakup semua permohonan.
- 3. Di mana letak hadits wa’fu ‘anni secara spesifik?
- Hadits tersebut terdapat dalam Sunan Al-Kubra karya Imam Al-Baihaqi, pada nomor hadits 3979.
- 4. Mengapa di buku-buku tertentu lafalnya berbeda-beda?
- Hal ini karena penulis buku tersebut merujuk pada riwayat hadits yang berbeda (misalnya merujuk ke Abu Dawud saja atau Tirmidzi saja). Semuanya benar dan boleh diamalkan.
- 5. Apa arti dari wa’fu ‘annii?
- Artinya adalah “dan maafkanlah aku”. Ini merupakan permohonan agar Allah menghapuskan dosa-dosa kita.
- 6. Apakah ada mazhab yang melarang tambahan wa’fu ‘anni?
- Tidak ada mazhab besar yang melarangnya. Justru banyak ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanafi yang mencantumkannya dalam kitab-kitab standar mereka. (I-2)
Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Bacaan Duduk di Antara Dua Sujud Benarkah Lafal Wafu Anni tidak Ada Hadisnya” pada 2026-08-09 21:53:00
