• July 17, 2026 8:31 pm

Tiga napi terorisme Lapas Semarang ikrar setia kepada NKRI

Tiga napi terorisme Lapas Semarang ikrar setia kepada NKRI

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Semarang (ANTARA) – Tiga narapidana kasus tindak pidana terorisme di Lapas Semarang, Jawa Tengah, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jumat.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Hasan Basri di Semarang, mengatakan ketiga narapidana tersebut ialah Somdani, Saryanto, dan Mulyanto.

Ketiganya sebelumnya merupakan anggota Jamaah Islamiyah.

Somdani menjalani pidana penjara selama empat tahun, sedangkan Saryanto dan Mulyanto masing-masing menjalani hukuman enam tahun.

Hasan mengatakan ikrar setia kepada NKRI menjadi bukti keberhasilan program pembinaan dan deradikalisasi yang dijalankan secara berkelanjutan.

“Keputusan mereka untuk kembali kepada NKRI menunjukkan bahwa proses pembinaan berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif,” katanya.

Program deradikalisasi di Lapas Semarang, lanjut Hasan, merupakan hasil kolaborasi dengan Densus 88 Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Kementerian Agama.

Ia berharap keputusan untuk setia kepada NKRI tersebut diikuti dengan menjaga lingkungan pergaulan dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

Baca juga: Eks napi teroris kembangkan usaha makanan hasil binaan lapas

Baca juga: BNPT fokus reintegrasi napi terorisme melalui pembekalan keahlian

Baca juga: Dua napi terorisme di Lapas Porong ucapkan ikrar setia NKRI

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “Tiga napi terorisme Lapas Semarang ikrar setia kepada NKRI” pada 2026-07-17 17:01:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *