• July 13, 2026 11:10 pm

Mantan Teroris Jaringan JAD Ledakkan Bom Rakitan di Dadaha Tasikmalaya

Mantan Teroris Jaringan JAD Ledakkan Bom Rakitan di Dadaha Tasikmalaya

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Densus 88 Antiteror menggeledah rumah kontrakan terduga teroris jaringan Jamaat Ansharut Daulah (JAD) Jalan Bebedilan, Gunung Koneng, Kelurahan Cilembang, Cihideung, dan dijaga aparat Kepolisian bersenjata laras panjang.(MI/Kristiadi)

RATUSAN warga di Komplek Lingkar Dadaha, Kelurahan Cikalang, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, digemparkan oleh suara ledakan keras di area pedagang kaki lima (PKL), Sabtu (11/7) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Ledakan tersebut berasal dari bom rakitan milik seorang penjual es teh berinisial AAS, 28, yang diduga merupakan mantan anggota jaringan teroris Jamaat Ansharut Daulah (JAD).

Saksi mata di lokasi, Sandy Basli, 66, mengungkapkan bahwa suara ledakan terdengar sangat kencang menyerupai ban mobil tronton yang pecah. Insiden ini terjadi saat warga tengah berupaya melerai perselisihan antar pedagang di kawasan olahraga tersebut.

“Kami mendengar letusan suara tersebut seperti ban mobil tronton, membuat warga kaget dan pengunjung panik hingga berlarian menyelamatkan diri. Berdasarkan laporan warga, tercium bau belerang yang menyengat di lokasi kejadian,” ujar Sandy, Senin (13/7).

Warga lain, Wawan, 55, menjelaskan kronologi kejadian bermula dari cekcok antara pedagang jagung berinisial S dengan penjual tahu gejrot berinisial E yang diduga dalam kondisi mabuk. Situasi memanas ketika AAS, penjual es teh yang juga kerabat S, datang dan memarahi E. Saat warga berusaha melerai pertikaian tersebut, tiba-tiba ledakan keras muncul dari arah belakang lapak jualan.

Pascakejadian, Tim Identifikasi Polres Tasikmalaya Kota langsung mensterilkan lokasi dan menemukan sejumlah material mencurigakan yang dipastikan sebagai bahan baku bom rakitan. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kemudian bergerak cepat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan AAS di Jalan Bebedilan, Gunung Koneng, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa buku jihad, pisau belati, senapan angin, alat peledak, dan instalasi kabel. Kapolres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Besar Andi Purwanto, mengonfirmasi bahwa penyelidikan dilakukan bersama Ditkrimum Polda Jabar.

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian berupa material logam, zat kimia berbahaya, belerang, kalsium klorida, bubuk aluminium, baterai, instalasi kabel, dan remote,” jelas Andi Purwanto.

Polisi telah menetapkan AAS sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Polres Tasikmalaya Kota. Tersangka dijerat dengan pasal penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak, sebagaimana diatur dalam Pasal 306 atau Pasal 308 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (I-2)

Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Mantan Teroris Jaringan JAD Ledakkan Bom Rakitan di Dadaha Tasikmalaya” pada 2026-07-13 19:45:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *