RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
Membedah Ruang Gelap Digital: Bagaimana JAD Memanfaatkan Algoritma
Kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) terus bertransformasi dalam menjalankan aksinya. Tidak lagi hanya mengandalkan pertemuan fisik di pengajian tertutup, kini mereka memanfaatkan platform digital sebagai medan tempur utama untuk penyebaran ideologi dan rekrutmen anggota baru.
Berdasarkan pola yang dipantau oleh para ahli keamanan siber, modus operandi JAD di dunia maya bergerak secara sistematis dan berlapis. Proses ini seringkali dimulai dari platform media sosial arus utama yang memiliki jangkauan luas.
Tahapan Indoktrinasi Digital
Penyebaran paham ekstremis ini tidak terjadi secara instan, melainkan melalui beberapa fase yang terukur:
- Fase Umpan (Baiting): Mengunggah konten narasi ketidakadilan global, konflik kemanusiaan, atau potongan ceramah yang telah disunting untuk memancing emosi dan simpati publik.
- Fase Seleksi: Memantau kolom komentar dan interaksi (like/share). Pengguna yang menunjukkan resonansi kuat akan dihubungi melalui pesan pribadi (Direct Message).
- Fase Migrasi: Mengajak calon rekrutan berpindah dari platform terbuka ke aplikasi pesan terenkripsi seperti Telegram atau Signal untuk menghindari pantauan patroli siber.
- Fase Konsolidasi: Di dalam grup privat, intensitas doktrin ditingkatkan dengan pembagian materi radikal, video eksekusi, hingga panduan pembuatan bahan peledak secara mandiri.
Catatan Redaksi: Data mengenai platform spesifik dan akun yang terafiliasi sedang divalidasi lebih lanjut dengan otoritas keamanan siber untuk memastikan akurasi informasi terkini.
Tantangan Penegakan Hukum
Salah satu kendala utama dalam memutus rantai radikalisme digital ini adalah penggunaan teknologi enkripsi ujung-ke-ujung (end-to-end encryption) yang membuat komunikasi mereka sulit ditembus. Selain itu, fenomena lone wolf—individu yang melakukan aksi teror sendirian setelah terpapar konten internet—menjadi ancaman yang lebih sulit diprediksi karena tidak melibatkan struktur organisasi fisik yang jelas.
Pemerintah melalui Kominfo dan Polri terus berupaya melakukan take down terhadap ribuan konten radikal setiap bulannya. Namun, kecepatan pembuatan akun baru (spawning) seringkali melampaui kecepatan pemblokiran, menuntut literasi digital yang lebih kuat di tingkat masyarakat sebagai benteng pertahanan pertama.
| Platform | Fungsi dalam Modus JAD |
|---|---|
| Facebook/X/TikTok | Penyebaran konten propaganda awal dan pencarian target (screening). |
| Telegram | Pusat komando, distribusi modul, dan koordinasi sel tertutup. |
| Aset Kripto | Pendanaan anonim untuk operasional dan pembelian logistik. |
Ke depan, kolaborasi antara penyedia platform teknologi dan lembaga intelijen menjadi kunci untuk mendeteksi pola-pola baru yang terus berkembang di ruang gelap internet.
Sebagai informasi, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan operasi senyap di wilayah Sulawesi Tengah. Dalam operasi tersebut, sebanyak delapan tersangka teroris yang terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berhasil diringkus.
“Operasi Densus 88 menyasar delapan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD),” ujar Mayndra dalam keterangannya, Rabu (6/5).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan, berdasarkan investigasi awal, para tersangka diduga kuat berperan dalam menyebarkan paham ekstremis melalui platform digital.
Mereka aktif memproduksi dan membagikan konten berupa video serta narasi yang bermuatan radikalisme dan terorisme. (Ant/I-1)
Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Ketika JAD Sebarkan Ekstremisme Lewat Platform Digital” pada 2026-05-06 21:19:00
