RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
Jakarta (ANTARA) – Psikolog anak dan remaja Vera Itabiliana Hadiwidjojo, S.Psi. Psikolog menyampaikan upaya yang bisa dilakukan orang tua berperan sebagai pendidik anak di era digital.
Dalam momen Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap 2 Mei, Vera menyampaikan pesan untuk orang tua dalam berperan sebagai pendidik pertama di era digital dengan membangun hubungan yang kuat agar anak merasa aman untuk bercerita atau diskusi tentang apapun.
“Pendidikan terbaik bukan hanya tentang apa yang anak ketahui, tetapi tentang bagaimana mereka bertumbuh sebagai manusia,” ujar Vera, ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, pada Jumat.
Baca juga: Menkomdigi sebut Pemda perlu terlibat perkuat PP Tunas hingga sekolah
Dampingi anak, lanjut Vera, agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi digital citizen yang bijak dan bertanggung jawab.
Orang tua fokus tidak hanya pada prestasi akademik anak, namun juga pada pembentukan karakter, empati, kemandirian dan ketahanan mental.
Psikolog yang berpraktik di Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia Salemba itu mengatakan bahwa di era digital saat ini peran orang tua tidak lagi sekadar mengawasi, namun menjadi pendamping aktif dan role model bagi anak.
Baca juga: BNPT: PP Tunas tangkal radikalisme yang incar anak lewat gim
“Orang tua perlu hadir dalam kehidupan digital anak, mengetahui apa yg mereka akses, dengan siapa mereka berinteraksi dan bagaimana anak menggunakan teknologi,” kata Vera.
Vera menyampaikan pendampingan yang efektif yang bisa dilakukan orang tua untuk anak di era digital mencakup seperti membangun komunikasi terbuka tanpa menghakimi.
Kemudian, mengajarkan literasi digital sejak dini, misalnya bagaimana mengenali seperti apa konten baik atau buruk, menetapkan batasan yang tegas dan konsisten seperti paparan layar atau screen time, jenis konten, serta memberikan contoh penggunaan teknologi yang sehat.
Baca juga: Menkomdigi pastikan penegakan PP Tunas tak berhenti pada 8 platform
Di era digital, menurut Vera, media sosial membawa dua dampak sekaligus. Di satu sisi, platform ini mendukung kreativitas, akses informasi dan konektivitas sosial. Namun di sisi lain tanpa kontrol yang baik, dapat berdampak pada emosional, sosial, kognitif hingga perilaku anak.
Pada dampak emosional anak seperti meningkatnya kecemasan, rendahnya kepercayaan diri dan kebutuhan validasi dari eksternal seperti likes dan komentar, secara sosial berkurangnya kemampuan interaksi langsung dan empati.
Dari sisi kognitif, fokus dan daya tahan atensi menurun, serta perilaku muncul kecenderungan adiksi, impulsivitas, hingga paparan konten yang tidak sesuai usia anak.
“Anak belum memiliki kematangan psikologis untuk memproses semua informasi di media sosial secara kritis sehingga pendampingan dan pembatasan menjadi sangat penting,” ujar dia.
Baca juga: Penerapan PP Tunas dinilai tekan dampak paparan digital berlebih anak
Dalam hal ini, kebijakan pemerintah seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas, lanjut Vera, menjadi lapisan perlindungan tambahan bagi anak di ruang digital.
Menurutnya, regulasi PP Tunas ini membantu menunda paparan anak terhadap platform berisiko tinggi, mendorong platform digital untuk lebih bertanggung jawab terhadap keamanan anak, serta memberikan dukungan bagi orang tua dalam menetapkan batasan yang lebih tegas.
“Namun regulasi ini tidak dapat menggantikan peran utama orang tua. Regulasi berfungsi sebagai ‘pagar luar’, sementara keluarga, terutama ortu tetap menjadi ‘pagar utama’ dalam perlindungan anak,” tutur Vera.
Baca juga: Menkomdigi sebut pengendalian akses ruang digital untuk lindungi anak
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “Kiat orang tua berperan sebagai pendidik anak di era digital” pada 2026-05-01 15:51:00
