• April 27, 2024 1:44 am

KSP: Penjabat Kepala Daerah Perpanjangan Tangan Pusat

DEPUTI IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro menegaskan bahwa penjabat (pj) kepala daerah tidak sekadar melanjutkan atau menyelesaikan masa jabatan sampai pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan datang. Mereka memiliki tugas yang sama beratnya dengan pemimpin-pemimpin daerah yang baru saja purnatugas.

“Penjabat daerah harus benar-benar bekerja menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat. Mereka harus menjalankan apa-apa yg menjadi kepentingan masyarakat di daerah, harus mengimplementasikan visi, misi, kebijakan dan arahan Presiden Joko Widodo di daerah,” ujar Juri melalui keterangan resmi, Kamis (12/5).

Juri juga mengingatkan, sesuai arahan presiden, kepala daerah harus memegang kendali kepemimpinan dalam mengatasi berbagai persoalan yang ada, terutama yang terkait dengan kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional.

Satu tugas lain yang tidak kalah penting adalah memitigasi berbagai potensi masalah yang bisa muncul di lapangan. Penjabat daerah harus mampu mengelola kondisi dan dinamika publik sehingga persatuan dan kesatuan bangsa dapat terus terjaga dengan baik.

“Ini penting mengingat kita masih menghadapi ancaman disintegrasi bangsa, seperti isu intoleransi dan radikalisme,” tandasnya.

Isu kebangsaan memang kerap menjadi ancaman setiap kali gelaran pesta demokrasi dilaksanakan. Pemilu dan pilkada dijadikan medium untuk memecah belah bangsa dengan memanfaatkan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Ini yang betul-betul harus diawasi. Kepala daerah wajib menyuksseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Bukan hanya sukses penyelenggaraan melainkan juga sukses mengatasi isu kebangsaan,” tandasnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hari ini melantik lima penjabat kepala daerah untuk provinsi Banten, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, dan provinsi Papua Barat. Pelantikan dilakukan, menyusul berakhirnya masa jabatan gubernur lima provinsi tersebut pada pertengahan Mei 2022.

Kelima pejabat tinggi madya yang dilantik sebagai pj kepala daerah yaitu Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo, Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

Pada 2022, sebanyak 101 kepala daerah akan purnatugas. Sebanyak 49 di antaranya akan berakhir masa jabatan pada Mei 2022. (P-2)


Sumber: Media Indonesia | KSP: Penjabat Kepala Daerah Perpanjangan Tangan Pusat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *